Selama libur panjang akhir pekan lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menemukan penurunan tingkat kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Protokol kesehatan mencakup pemakaian masker dan jaga jarak.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, monitoring di lapangan dilakukan selama 5 hari, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Pemantauan melibatkan 300 ribu petugas gabungan di 173 ribu titik di 407 kota/kabupaten di 34 provinsi se-Indonesia. Tercatat, ada 3 juta laporan diterima.
Kepatuhan penggunaan masker dilaporkan menurun rata-rata 3 persen dibandingkan dengan hasil pemantauan pada periode yang sama (Rabu-Minggu) di dua minggu sebelumnya.
"Setiap hari ada penurunan meski kecil. Tren pada saat libur panjang ada penurunan (pemakaian masker) dibanding hari-hari sebelumnya," kata Dewi dalam bicang-bincang “Covid-19 dalam Angka: Protokol Kesehatan di Tempat Wisata” yang disiarkan secara daring, Rabu (4/11/2020).
Tren penurunan kepatuhan juga terjadi pada penerapan protokol kesehatan jaga jarak. Rata-rata penurunannya lebih tinggi, yakni mencapai 5%. Karena berkumpul dalam satu waktu di libur panjang, menjaga jarak menjadi sulit.
Tidak hanya mencatat disiplin penerapan protokol kesehatan, tim Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran terkait pelanggaran. Total ada 602.372 orang ditegur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba