Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 05 November 2020 | 09:36 WIB
Ilustrasi. Wisatawan Puncak Bogor (Suara.com/Andi)

Selama libur panjang akhir pekan lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menemukan penurunan tingkat kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Protokol kesehatan mencakup pemakaian masker dan jaga jarak.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, monitoring di lapangan dilakukan selama 5 hari, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Pemantauan melibatkan 300 ribu petugas gabungan di 173 ribu titik di 407 kota/kabupaten di 34 provinsi se-Indonesia. Tercatat, ada 3 juta laporan diterima.

Kepatuhan penggunaan masker dilaporkan menurun rata-rata 3 persen dibandingkan dengan hasil pemantauan pada periode yang sama (Rabu-Minggu) di dua minggu sebelumnya.

"Setiap hari ada penurunan meski kecil. Tren pada saat libur panjang ada penurunan (pemakaian masker) dibanding hari-hari sebelumnya," kata Dewi dalam bicang-bincang “Covid-19 dalam Angka: Protokol Kesehatan di Tempat Wisata” yang disiarkan secara daring, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Cara Wagub Sulsel Menjaga Imunitas dan Kesehatan Jantung di Tengah Pandemi

Tren penurunan kepatuhan juga terjadi pada penerapan protokol kesehatan jaga jarak. Rata-rata penurunannya lebih tinggi, yakni mencapai 5%. Karena berkumpul dalam satu waktu di libur panjang, menjaga jarak menjadi sulit.

Tidak hanya mencatat disiplin penerapan protokol kesehatan, tim Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran terkait pelanggaran. Total ada 602.372 orang ditegur.

Load More