Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 05 November 2020 | 11:41 WIB
Umat Islam Palestina berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Minggu (31/5). [AFP Photo]

SuaraJabar.id - Israel kembali membuat kebijakan yang merugikan Palestina. Kali ini, mereka melarang seorang Pejabat palestina memasuki Komplek Masjid Al-Aqsa.

Pejabat Palestina tersebut bernama Syekh Najeh Bakirat. Pria yang menjabat Wakil Direktur Departemen Wakaf Islam Yerusalem itu dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam bulan tanpa alasan yang jelas.

"Saya mendapat perintah dari Israel, yang melarang saya untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," kata Bakirat dilansir laman Anadolu dikutip dari Suara.com, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, otoritas Israel tidak memberikan alasan atas larangan tersebut. Bakirat menyebutkan bahwa polisi dan intelijen Israel menggerebek kantornya pekan lalu, mengutip ancaman terhadap keamanan Israel.

Baca Juga: Viral Lagu Pendukung Sepakbola Israel Hina Nabi Muhammad

Israel melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali.

"Saya menolak perintah larangan Israel ini. Ini merupakan salah satu upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa sekaligus mengacaukan tugas Departemen Wakaf di Yerusalem," lanjutnya.

Masjid Al-Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Yahudi menyebut area tersebut Kuil Gunung dan mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman dulu.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel lantas mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Baca Juga: Miris! Penggemar Klub Sepak Bola Unggah Lagu Hina Nabi Muhammad

Load More