SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersalah atas pernyataannya menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Terkait itu, Kejaksaan Agung RI akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI Feri Wibisono menjelaskan alasan pihaknya melakukan banding lantaran putusan majelis hakim PTUN Jakarta dinilai tidak benar dan tidak berdasar pada hukum acara.
Video Editor: Suciati
Berita Terkait
-
YLBHI: Polisi Siksa Demonstran dan Penangkapan Sewenang-wenang Berkedok 'Pengamanan'
-
Duduk Perkara Kapten West Ham Kelahi dengan Fans Usai Dikalahkan Wolves
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
Detik-detik Cole Palmer Cedera Saat pemanasan Jelang Lawan West Ham
-
Absennya Cole Palmer dan Bukti Ketidakbergantungan Chelsea
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Sinyal Kuat Bojan Hodak: Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut untuk Persib Kontra Borneo FC
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Ngopi Sepulang Kerja Jadi Lebih Nikmat
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
-
Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi