SuaraJabar.id - Mengaspal di jalan raya bersama sepeda motor, jangan lupa gunakan helm sebagai salah satu peranti safety wajib. Pelindung satu ini berguna mengamankan kepala dari benturan benda-benda tumpul seperti batu, ranting pohon, aspal dan batu yang melejit, bahkan serangan perampok ataupun begal.
Namun, meski judulnya "wajib", tetap ada pengguna kendaraan roda dua yang mengabaikan kelengkapan sebuah helm. Padahal fungsinya tentu saja bukan sekadar nongkrong di kepala. Peranti satu ini mesti dilengkapi dengan visor atau kaca pelindung.
Akibatnya, bila terjadi hal-hal tak terduga selama berkendara di jalan raya, helm gagal memberikan perlindungan maksimal.
Para pengendara motor yang menggunakan helm non-SNI atau non-Standar Nasional Indonesia rawan mengalami cedera yang cukup fatal.
Mengutip Wahana Honda, berikut adalah prediksi risiko berkendara dengan helm tanpa kaca pelindung.
Daftar risiko berkendara dengan helm tanpa visor atau lapisan pelindung:
1. Risiko mata mudah kelilipan benda asing
- Visor atau kaca pelindung pada helm berguna sebagai penangkal debu, kotoran hingga hewan-hewan kecil yang berterbangan di jalan agar tidak masuk ke area mata. Jika berkendara dengan helm tanpa visor, risiko benda-benda asing masuk ke mata jauh lebih besar.
- Jika terpapar benda asing di area sekitar mata, akan terjadi gangguan penglihatan selama di jalan. Bahkan bisa kehilangan kendali dalam sesaat. Apabila tidak dapat menguasai diri dan motor, kendaraan bisa jatuh dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
2. Mata lebih mudah silau dan penglihatan terganggu
- Selain untuk melindungi indra penglihatan dari masuknya benda-benda asing, kaca visor pada helm juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.
- Sinar UV bisa merusak penglihatan jika dibiarkan masuk terus-menerus. Nah, maka dari itu penggunaan visor pada helm sangat direkomendasikan terutama ketika berkendara di siang hari.
3. Kehilangan kendali dan konsentrasi
Baca Juga: Asyik! Ada Penitipan Helm Khusus Penumpang Ojek Online di Stasiun KRL
- Risiko jatuh hingga menabrak objek yang ada di depan merupakan hal yang paling sering terjadi. Daripada mengenakan helm yang tidak dilengkapi visor atau kaca pelindung, lebih baik gunakan helm berstandar SNI.
Tips:
- Bagi penikmat helm bergaya retro yang tidak dilengkapi dengan visor, bisa diatasi dengan cara menggunakan goggle atau kacamata pelindung. Dengan demikian, bisa terhindar dari risiko kelilipan benda asing hingga silau dari cahaya matahari.
Berita Terkait
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Mengenal Konsep Dasar Forex
-
Tiga Tersangka Pembudidaya Ganja Diamankan, Salah Satunya Pekerja MBG
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah