SuaraJabar.id - Sejumlah tokoh, seniman dan budayawan Sunda pengusung perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Meski demikian, mereka masih harus menempuh sejumlah langkah guna mewujudkan pergantian nama menjadi Provinsi Sunda.
Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprawira menyampaikan, usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Sebagai anggota DPR RI dari dapil 5 Jawa Barat, Fadli Zon, kata Andri, telah lama berkomunikasi mendukung usulan pergantian nama provinsi Sunda.
Baca Juga: Ngaku Pernah Bantu, Tapi Mahfud MD Ogah Jawab Ditantang Jemput Rizieq Besok
Bahkan, dukungan itu didapat sebelum Fadli mengisukan diri sebagai putra minang dan menggagas wacana usulan nama provinsi Minangkabau.
"Antara dia sebagai wakil rakyat dari dapil Jawa Barat dengan dia sebagai putra minang punya kesamaan. Dan, antara Sunda dan Minang punya banyak persamaan di dalam kebudayaan, tetapi Minang punya kelebihan karena material sarakan atau tanah airnya lebih terjaga," kata Andri ketika ditemui usai Kongres Sunda di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut No. 2, Kota Bandung, Selasa (10/11/2020).
Andri juga mengatakan, Fadli Zon dan beberapa wakil Jawa Barat di DPR RI seperti Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKB, PKS akan membantu dukungan politis bila diperlukan RUU Inisiatif dalam usulan pergantian nama ini.
Andri juga mengatakan, sejumlah nama di legislatif seperti Dede Yusuf, Farhan, Nurul Arifin, Ahmad Najib Qodratullah, Adang Daradjatun, Mulyadi, Sodik Mudjahid, Eni Sumarni, Agun Gunandjar Sudarsa tergabung di jaringan WAG Pakar Kongres Sunda.
"Jadi Bang Fadli tadi siap menandatangani kalau nanti panitia Kongres mau meminta dukungan siapa-siapa anggota DPR RI yang setuju dengan wacana mengembalikan nama provinsi," katanya.
Baca Juga: Cerita WhatsApp Mahfud MD Tak Dibalas Habib Rizieq, Padahal Sudah Mau Bantu
Hanya, lanjut Andri berdasarkan Permendagri nomor 30 tahun 2012, untuk perubahan nama provinsi diperlukan dukungan dari DPRD Provinsi dan pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur Jawa Barat untuk membuat naskah akademik.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
Terkini
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
-
KP2MI dan PKP Luncurkan Program Rumah Subsidi Bagi Pekerja Migran Indonesia: Torehkan Sejarah
-
Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Stragtegi BRI Hadapi Tantangan Ekonomi Dunia
-
Berburu Link Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Anak Muda, Cek 3 Link Hadiahnya di Sini!
-
Rocky Gerung Sebut Barak Militer Seharusnya Untuk Ormas, Dedi Mulyadi Seolah Amini