SuaraJabar.id - Kakek Eko Prayitno (67) meregang nyawa usai ditusuk oleh dua pemuda teman kencannya. Ia dihabisi oleh dua pemuda yang kesal gara-gara tidak dibayar usai memuaskan hasrat seks Kakek Eko.
Dua pemuda yang diduga sebagai pembunuh Kakek Eko adalah Nurul Furqon (25) dan Jayus (19). Mereka mengaku diiming-imingi sejumlah uang jika mampu memuaskan sang kakek denga cara memegang kelaminnya.
Kakek Eko merupakan warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sementara sang pembunuh adalah warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
"Motif pembunuhan diduga dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, saat rilis di Mapolres Situbondo, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (10/11/2020).
Imam Rifa'i menyatakan, pihaknya dibantu perangkat desa setempat berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan. Pelaku menusuk korban beberapa kali ke sejumlah bagian tubuhnya, yakni leher dan dada.
Dari hasil pendalaman peristiwa tersebut, lanjut AKBP Ach Imam Rifa'i, motifnya kedua pelaku dendam terhadap korban. Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan ada indikasi perilaku menyimpang dari diri korban.
"Yang mana korban menjanjikan akan memberi imbalan sejumlah uang kepada pelaku, apabila para pelaku bisa memuaskan korban. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan korban, namun janji tersebut diingkari," tuturnya.
Karena korban mengingkari janjinya lanjut Imam, kedua pelaku menaruh rasa dedam terhadap korban. Puncaknya kemarin malam, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut.
"Pelaku mengaku diundang ke rumah korban, setelah tiba di rumah tersebut, kemaluan pelaku dipegang pegang dan mengatakan ingin puas. Kalau puas mau minta apa akan dituruti. Setelah puas kedua pelaku disuruh pulang tanpa diberi imbalan," katanya.
Baca Juga: Mayat 42 Tusukan di Jalan Wakaf, Ada Obeng dan Pisau di Dekat Jenazah
Karena kesal, pelaku dan korban cekcok mulut, kemudian korban dipukul pundaknya dan korban sempat melawan pelaku.
"Pelaku membawa pisau yang sudah disiapkan sebelumya, akhirnya menusuk korban hingga meninggal dunia. Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Eko Prayitno (67) ditemukan tewas berlumuran darah di pekarangan rumah adiknya di desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, diduga korban merupakan korban pembunuhan.
Korban warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tewas setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung