SuaraJabar.id - Kakek Eko Prayitno (67) meregang nyawa usai ditusuk oleh dua pemuda teman kencannya. Ia dihabisi oleh dua pemuda yang kesal gara-gara tidak dibayar usai memuaskan hasrat seks Kakek Eko.
Dua pemuda yang diduga sebagai pembunuh Kakek Eko adalah Nurul Furqon (25) dan Jayus (19). Mereka mengaku diiming-imingi sejumlah uang jika mampu memuaskan sang kakek denga cara memegang kelaminnya.
Kakek Eko merupakan warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Sementara sang pembunuh adalah warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
"Motif pembunuhan diduga dendam dan sakit hati terhadap korban," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai, saat rilis di Mapolres Situbondo, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (10/11/2020).
Imam Rifa'i menyatakan, pihaknya dibantu perangkat desa setempat berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan. Pelaku menusuk korban beberapa kali ke sejumlah bagian tubuhnya, yakni leher dan dada.
Dari hasil pendalaman peristiwa tersebut, lanjut AKBP Ach Imam Rifa'i, motifnya kedua pelaku dendam terhadap korban. Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan ada indikasi perilaku menyimpang dari diri korban.
"Yang mana korban menjanjikan akan memberi imbalan sejumlah uang kepada pelaku, apabila para pelaku bisa memuaskan korban. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan korban, namun janji tersebut diingkari," tuturnya.
Karena korban mengingkari janjinya lanjut Imam, kedua pelaku menaruh rasa dedam terhadap korban. Puncaknya kemarin malam, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut.
"Pelaku mengaku diundang ke rumah korban, setelah tiba di rumah tersebut, kemaluan pelaku dipegang pegang dan mengatakan ingin puas. Kalau puas mau minta apa akan dituruti. Setelah puas kedua pelaku disuruh pulang tanpa diberi imbalan," katanya.
Baca Juga: Mayat 42 Tusukan di Jalan Wakaf, Ada Obeng dan Pisau di Dekat Jenazah
Karena kesal, pelaku dan korban cekcok mulut, kemudian korban dipukul pundaknya dan korban sempat melawan pelaku.
"Pelaku membawa pisau yang sudah disiapkan sebelumya, akhirnya menusuk korban hingga meninggal dunia. Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Eko Prayitno (67) ditemukan tewas berlumuran darah di pekarangan rumah adiknya di desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, diduga korban merupakan korban pembunuhan.
Korban warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, tewas setelah mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat