Dimas juga tercatat pernah diamankan polisi saat aksi demo yang berujung ricuh, pada Oktober 2020 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menerapkan pasal Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Disinggung soal apakah pelaku termasuk dalam kelompok Anarko? Ulung mengatakan ia masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami," kata Ulung, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol Bagi Muhammadiyah dan PKS
Ulung memastikan, Dimas sengaja membuat video yang berisi ujaran kebencian tersebut, karena dirinya membenci kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah.
"Intinya dia benci dengan kebijakan yang diambil pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Viral Video Pria Berjaket Simbol Anarko Sibuk Pasang APK Anies-Muhaimin: Punk Kampanye
-
Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan
-
Buntut Kerusuhan di Dago Elos, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung Dicopot!
-
Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar