SuaraJabar.id - Tak terima adanya bahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, seorang pemuda tantang polisi di Kota Bandung agar menangkapnya. Bahkan ia merekam dirinya tengah mengkonsumsi semacam narkoba, dengan tulisan dalam fotonya meminta agar ia ditangkap polisi.
Pemuda tersebut bernama Dimas. Dalam video itu, ia terlihat tengah bersama seorang perempuan yang katanya istrinya.
Pada rekaman video yang diterima wartawan, istri dari Dimas, tengah meniup kue ulang tahun. Di samping istrinya, Dimas terlihat mengkonsumsi narkoba.
"RUU RUU makin anj*ng, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung. Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah," tulisnya dalam video tersebut.
Polisi pun langsung bergerak cepat, setelah video tersebut tersebar via aplikasi pesan WhatsApp. Tim Prabu didampingi Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mencari keberadaan pemuda itu.
Alhasil, pemuda itu pun berhasil ditemui dan langsung diamankan. Pemuda itu diamankan di kawasan Kabupaten Sumedang.
Saat digelandang ke Satreskrim, Dimas mengaku hanya bercanda melontarkan dan merekam video tersebut. Ia kecewa atas adanya bahasan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Dirinya juga menyangkal menggunakan narkoba dalam rekaman video tersebut. Ia mengaku yang dikonsumsinya hanya tepung gula.
"Itu bukan narkoba, itu mah cuma tepung gula. Saya akui juga, video itu hanya bercandaan," kata Dimas, saat diamankan kemarin.
Baca Juga: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol Bagi Muhammadiyah dan PKS
Di tubuh Dimas terdapat tato bertuliskan ACAB, yang merupakan akronim dari "All Cops Are B*st*rd", sebuah makian pada institusi kepolisian.
Dimas juga tercatat pernah diamankan polisi saat aksi demo yang berujung ricuh, pada Oktober 2020 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menerapkan pasal Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Disinggung soal apakah pelaku termasuk dalam kelompok Anarko? Ulung mengatakan ia masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami," kata Ulung, Sabtu (14/11/2020).
Ulung memastikan, Dimas sengaja membuat video yang berisi ujaran kebencian tersebut, karena dirinya membenci kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor