SuaraJabar.id - Tak terima adanya bahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, seorang pemuda tantang polisi di Kota Bandung agar menangkapnya. Bahkan ia merekam dirinya tengah mengkonsumsi semacam narkoba, dengan tulisan dalam fotonya meminta agar ia ditangkap polisi.
Pemuda tersebut bernama Dimas. Dalam video itu, ia terlihat tengah bersama seorang perempuan yang katanya istrinya.
Pada rekaman video yang diterima wartawan, istri dari Dimas, tengah meniup kue ulang tahun. Di samping istrinya, Dimas terlihat mengkonsumsi narkoba.
"RUU RUU makin anj*ng, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung. Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah," tulisnya dalam video tersebut.
Polisi pun langsung bergerak cepat, setelah video tersebut tersebar via aplikasi pesan WhatsApp. Tim Prabu didampingi Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mencari keberadaan pemuda itu.
Alhasil, pemuda itu pun berhasil ditemui dan langsung diamankan. Pemuda itu diamankan di kawasan Kabupaten Sumedang.
Saat digelandang ke Satreskrim, Dimas mengaku hanya bercanda melontarkan dan merekam video tersebut. Ia kecewa atas adanya bahasan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Dirinya juga menyangkal menggunakan narkoba dalam rekaman video tersebut. Ia mengaku yang dikonsumsinya hanya tepung gula.
"Itu bukan narkoba, itu mah cuma tepung gula. Saya akui juga, video itu hanya bercandaan," kata Dimas, saat diamankan kemarin.
Baca Juga: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol Bagi Muhammadiyah dan PKS
Di tubuh Dimas terdapat tato bertuliskan ACAB, yang merupakan akronim dari "All Cops Are B*st*rd", sebuah makian pada institusi kepolisian.
Dimas juga tercatat pernah diamankan polisi saat aksi demo yang berujung ricuh, pada Oktober 2020 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menerapkan pasal Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Disinggung soal apakah pelaku termasuk dalam kelompok Anarko? Ulung mengatakan ia masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami," kata Ulung, Sabtu (14/11/2020).
Ulung memastikan, Dimas sengaja membuat video yang berisi ujaran kebencian tersebut, karena dirinya membenci kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah.
"Intinya dia benci dengan kebijakan yang diambil pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia