SuaraJabar.id - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.
Kedatangan Arifin ke kediaman Habib Rizieq terkait dengan penerapan aturan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid dan pernikahaan putri Rizieq pada Sabtu kemarin.
Arifin mengatakan setelah dibicarakan, Habib Rizieq mengerti dan paham atas sanksi yang diberlakukan kepada dirinya.
"Ya, responnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Ya intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," kata Arifin kepada wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Habib Rizieq Didenda 50 Juta Usai Nikahkan Anak
Arifin menegaskan, semua pihak yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal ditindak sesuai aturan berlaku, tidak terkecuali Rizieq. Arifin mengaku pihaknya juga sudah berbicara sekaligus melayangkan surat terkait pelanggaran kepada Habib Rizieq.
"Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol Covid, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Arifin.
Arifin menegaskan, atas pelaksanaan Maulid dan akad nikah putrinya yang mengundang kerumunan dan melanggar protokol di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rizieq dikenakan sanksi administratif. Sanksinya ialah berupa denda maksimal Rp 50 juta.
"Ya, karena memang pergubnya kan administratif. (Denda maksimal) Rp 50 juta," kata Arifin.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: #IndonesiaTerserah Menggema Lagi Kecam Pernikahan Anak Habib Rizieq
Doni merinci hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab Satpol-PP DKI Jakarta yang bisa menindak di wilayah hukumnya, bukan Satgas Covid-19 nasional.
"(Penindakan pelanggaran protokol kesehatan semalam) menjadi tanggung jawab Satpol-PP DKI, Pemda," kata Doni saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/11/2020).
Menurut Doni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya sudah mengirim surat peringatan sebelum acara. Namun jika tidak diindahkan maka penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Doni juga sudah meminta Anies untuk menerapkan Peraturan Daerah yang dibuat Pemprov DKI untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.
"Kami juga sudah menghubungi bapak Wakil Gubernur (Riza) kemarin dan bapak Gubernur Anies siang tadi, untuk betul-betul bisa menerapkan perda, sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan buatan pemprov," ujar Doni dalam jumpa pers, Sabtu (14/11/2020).
Diketahui, kepulangan Habib Rizieq membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan di berbagai daerah, mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta Banten, ceramah di Tebet Jakarta Selatan, acara peresmian Masjid di Bogor Jawa Barat, hingga ke pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H