Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 18 November 2020 | 12:02 WIB
Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan (Kolase foto/Suara.com)

Anies diperiksa

Buntut penyelenggaraan acara di Petamburan, Gubernur Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya -- kemarin sudah datang 10 orang.

Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga: Apa Itu Rekonsiliasi? Kata yang Diutarakan Habib Rizieq kepada Pemerintah

"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.

Pengumuman pemanggilan Anies waktunya hampir bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Load More