SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Rizieq Shihan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Menurutnya, sebagai gubernur ia bertanggung jawab jawab atas hal-hal yang terjadi di wilayahnya.
"Terkait yang di Megamendung, apapun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab," ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (17/11/2020).
Dia meminta maaf jika munculnya kerumunan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Juga sekaligus mengatakan akan memperbaiki penanganan Covid-19 di Jabar.
"Sebagai pimpinan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik, jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen Covid-19 di mata banyak pihak," katanya.
Namun, dia menegaskan, acara tersebut berada dalam lokus kuasa kepala daerah setempat, dalam hal ini Bupati Bogor Ade Yasin. Pemkab Bogor pun, kata dia, sebenarnya tidak mengeluarkan izin acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Kemarin itu kalau berdasar hukum, wilayahnya bupati dan wali kota. Kedua, Bupati dan Pemerintah Daerah Bogor sudah melakukan hal yang benar yaitu tidak memberikan izin. Bahkan, aparat melalui kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
"Namun keesokan harinya karena terjadi euforia, maka terjadi dua pilihan, antara menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis. Dengan massa yang begitu besar, maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal," katanya.
Meskipun, kata dia, keputusan tersebut akhirnya berimbas pada pergeseran jabatan Irjen Rudy Sufahriadi dari Kapolda Jabar. Oleh karenanya, Emil meminta agar masyarakat khususnya pemimpin ormas dan komunitas untuk memahami pentingnya partisipasi publik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher
"Tidak bisa mengandalkan aparat saja tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi. Karena benteng Covid-19 ini adalah 3M. Jadi itu imbauannya, tanpa adanya partisipasi publik, sampai kapanpun Covid-19 tidak bisa dikendalikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Dua Motor Dibakar hingga Naik ke Atap Rumah Warga: Aksi Pria ODGJ di Sukabumi Bikin Geger
-
Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal
-
Grace Natalie: Kebijakan Penggunaan Motor Listrik Percepat Transisi Energi
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali