SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Rizieq Shihan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Menurutnya, sebagai gubernur ia bertanggung jawab jawab atas hal-hal yang terjadi di wilayahnya.
"Terkait yang di Megamendung, apapun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab," ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (17/11/2020).
Dia meminta maaf jika munculnya kerumunan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Juga sekaligus mengatakan akan memperbaiki penanganan Covid-19 di Jabar.
"Sebagai pimpinan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik, jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen Covid-19 di mata banyak pihak," katanya.
Namun, dia menegaskan, acara tersebut berada dalam lokus kuasa kepala daerah setempat, dalam hal ini Bupati Bogor Ade Yasin. Pemkab Bogor pun, kata dia, sebenarnya tidak mengeluarkan izin acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Kemarin itu kalau berdasar hukum, wilayahnya bupati dan wali kota. Kedua, Bupati dan Pemerintah Daerah Bogor sudah melakukan hal yang benar yaitu tidak memberikan izin. Bahkan, aparat melalui kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
"Namun keesokan harinya karena terjadi euforia, maka terjadi dua pilihan, antara menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis. Dengan massa yang begitu besar, maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal," katanya.
Meskipun, kata dia, keputusan tersebut akhirnya berimbas pada pergeseran jabatan Irjen Rudy Sufahriadi dari Kapolda Jabar. Oleh karenanya, Emil meminta agar masyarakat khususnya pemimpin ormas dan komunitas untuk memahami pentingnya partisipasi publik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher
"Tidak bisa mengandalkan aparat saja tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi. Karena benteng Covid-19 ini adalah 3M. Jadi itu imbauannya, tanpa adanya partisipasi publik, sampai kapanpun Covid-19 tidak bisa dikendalikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan