SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Rizieq Shihan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Menurutnya, sebagai gubernur ia bertanggung jawab jawab atas hal-hal yang terjadi di wilayahnya.
"Terkait yang di Megamendung, apapun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab," ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (17/11/2020).
Dia meminta maaf jika munculnya kerumunan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Juga sekaligus mengatakan akan memperbaiki penanganan Covid-19 di Jabar.
"Sebagai pimpinan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik, jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen Covid-19 di mata banyak pihak," katanya.
Namun, dia menegaskan, acara tersebut berada dalam lokus kuasa kepala daerah setempat, dalam hal ini Bupati Bogor Ade Yasin. Pemkab Bogor pun, kata dia, sebenarnya tidak mengeluarkan izin acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Kemarin itu kalau berdasar hukum, wilayahnya bupati dan wali kota. Kedua, Bupati dan Pemerintah Daerah Bogor sudah melakukan hal yang benar yaitu tidak memberikan izin. Bahkan, aparat melalui kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
"Namun keesokan harinya karena terjadi euforia, maka terjadi dua pilihan, antara menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis. Dengan massa yang begitu besar, maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal," katanya.
Meskipun, kata dia, keputusan tersebut akhirnya berimbas pada pergeseran jabatan Irjen Rudy Sufahriadi dari Kapolda Jabar. Oleh karenanya, Emil meminta agar masyarakat khususnya pemimpin ormas dan komunitas untuk memahami pentingnya partisipasi publik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher
"Tidak bisa mengandalkan aparat saja tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi. Karena benteng Covid-19 ini adalah 3M. Jadi itu imbauannya, tanpa adanya partisipasi publik, sampai kapanpun Covid-19 tidak bisa dikendalikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
Maut Menjemput di Jalur Banjar-Pangandaran: Gagal Menyalip, Nyawa Pengendara F1 ZR Tak Tertolong
-
Drama Subuh di Tanjakan Habibi: Jalur Wisata Sawarna Lumpuh Total Akibat Pohon Tumbang
-
Bandung "Dikepung" 1.800 Ton Sampah Pasca-Lebaran: Pagi Diangkut, Sore Muncul Lagi