SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di acara Rizieq Shihan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Menurutnya, sebagai gubernur ia bertanggung jawab jawab atas hal-hal yang terjadi di wilayahnya.
"Terkait yang di Megamendung, apapun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar ini tentunya tanggung jawab gubernur. Jadi kalau ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, tentunya saya yang bertanggung jawab," ungkap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (17/11/2020).
Dia meminta maaf jika munculnya kerumunan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Juga sekaligus mengatakan akan memperbaiki penanganan Covid-19 di Jabar.
"Sebagai pimpinan saya menghaturkan permohonan maaf jika dinamika ini membuat situasi kurang baik, jadi permohonan saya sangat tulus teriring juga untuk memperbaiki jika ada kekeliruan dalam manajemen Covid-19 di mata banyak pihak," katanya.
Namun, dia menegaskan, acara tersebut berada dalam lokus kuasa kepala daerah setempat, dalam hal ini Bupati Bogor Ade Yasin. Pemkab Bogor pun, kata dia, sebenarnya tidak mengeluarkan izin acara penyambutan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Kemarin itu kalau berdasar hukum, wilayahnya bupati dan wali kota. Kedua, Bupati dan Pemerintah Daerah Bogor sudah melakukan hal yang benar yaitu tidak memberikan izin. Bahkan, aparat melalui kodim sudah melobi malam harinya untuk mengimbau agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
"Namun keesokan harinya karena terjadi euforia, maka terjadi dua pilihan, antara menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis. Dengan massa yang begitu besar, maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal," katanya.
Meskipun, kata dia, keputusan tersebut akhirnya berimbas pada pergeseran jabatan Irjen Rudy Sufahriadi dari Kapolda Jabar. Oleh karenanya, Emil meminta agar masyarakat khususnya pemimpin ormas dan komunitas untuk memahami pentingnya partisipasi publik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher
"Tidak bisa mengandalkan aparat saja tapi masyarakatnya tidak berpartisipasi. Karena benteng Covid-19 ini adalah 3M. Jadi itu imbauannya, tanpa adanya partisipasi publik, sampai kapanpun Covid-19 tidak bisa dikendalikan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi