SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat melayangkan 10 surat penggilan terhadap pemerintah daerah Bogor hingga pimpinan FPI kasus pelangggaran protokol kesehatan terkait kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan sepuluh orang yang bakal diperiksa itu di antaranya: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Menurut Argo, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Rizieq sebelumnya mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Sejumlah simpatisan pun hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11) lalu.
Baca Juga: Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
Berita Terkait
-
Berbeda Sama Rizieq Shihab, Ustaz Das'at Latif Pilih Bubarkan Ribuan Jemaah
-
Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"
-
Langgar Protokol, Klaster Kerumunan Acara Rizieq Bisa Muncul 2 Pekan Lagi
-
Jimly Unggah Video Rizieq Ancam Penggal Kepala: Hentikan Dakwah Seperti Ini
-
Ditanya Kapan Tobat, Nikita Mirzani : Emang Gue Ngapain?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
BRI Lewat Program Desa BRILiaN Sukses Dorong Ekonomi Lokal Desa Pajambon Kuningan
-
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh