SuaraJabar.id - Kementerian Pertanian mengungkap strategi melawan resistensi antimikroba di hewan ternak yang berpotensi membahayakan manusia.
Resistensi antimikroba terjadi ketika virus atau bakteri tidak dapat dimatikan dengan antimikroba (anti virus) atau obat antibiotik.
Menanggapi hal itu, Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D mengatakan pihaknya memang terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba di Indonesia.
“Jika tidak ditangani dengan serius, resistensi antimikroba ini bisa menyebabkan bencana kemanusiaan yang berbahaya,” ujar Fadjar dalam pernyataannya secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Waspada, Antibiotik untuk Pasien Covid-19 Tingkatkan Resistensi Antimikroba
Dia membeberkan bahwa, sejak bulan Juli 2020, Indonesia telah melarang penggunaan obat colistin pada hewan (ternak maupun non-ternak). Pelarangan ini dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya resistensi antimikroba.
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan beberapa regulasi dalam hal mencegah terjadinya resistensi antimikroba. Misalnya, lewat UU 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 51 ayat (3) yang menyebutkan setiap orang dilarang menggunakan obat hewan tertentu pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia.
“Selain itu, ada juga aturan pada Permentan 14 Tahun 2017 Pasal 4 yang mengatakan obat hewan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dilarang digunakan pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia,” tegas dia.
Fadjar juga menjelaskan ada beberapa upaya lain dilakukan seperti meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang resistensi antimikroba, membangun komitmen pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba di setiap sektor.
Kemudian, berupaya menurunkan prevalensi resistensi antimikroba di setiap sektor, mengembangkan inovasi pencegahan dan tata cara pengobatan infeksi, serta meningkatkan kolaborasi terpadu dalam upaya mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba.
Baca Juga: Resistensi Antimikroba Meningkat, Rumah Sakit Awasi Resep Antibiotik
Dia berharap, adanya segala upaya ini bisa berdampak signifikan terhadap sektor kesehatan hewan dengan adanya penurunan penggunaan antimikroba, khususnya di peternakan ayam broiler sebagai profilaksis (dari 80% menjadi 50% di 2024) dengan surveilans AMU.
Berita Terkait
-
Kementan Tegaskan Komitmen Jokowi dan Prabowo serta Para Wapres Dukung Mentan Berantas Mafia Pangan
-
Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi, Pengamat Menyatakan Publik Layak Memberikan Apresiasi
-
Mentan Amran Teken MoU Pertanian dengan Yordania, Disaksikan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II
-
Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania, Mantapkan Kerja Sama Sektor Pertanian
-
Apresiasi Kinerja Mentan - Wamentan, Presiden Prabowo: Punya Tim Pertanian Hebat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura