SuaraJabar.id - Polisi gagal memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab karena memicu kerumunan saat menggelar acara pesta pernikahan putrinya, beberappa waktu lalu. Sedianya, Riza dijadwalkan polisi untuk dimintakan klarifikasi soal kasus tersebut hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Riza batal diperiksa hari ini lantaran berhalangan hadir. Adapun, dalih Riza tak bisa memenuhi penggilan penyidik, yakni karena ada kegiatan lain.
"Masih ada kegiatan beliau, kan kami mengundang untuk klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurut Yusri, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka yakni, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, dan Ketua Panitia Akad nikah Syarifah Najwa Shihab.
"Yang hadir sampai dengan hari ini ada dua, pertama dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.
"Yang dua masih belum bisa hadir minta dijadwalkan lagi ulang. Mudah-mudahan kami akan coba nanti berkoordinasi untuk menjadwalkan untuk kehadiran," imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) kemarin. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Baca Juga: Relawan Berkaos Duta Jokowi Gelar Aksi Protes, Satgas Covid-19 Bereaksi
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa