SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memproses dua kegiatan kerumunan lain yang dihadiri Rizieq Shihab. Kegiatan itu adalah acara maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kedua acara ini meski digelar lebih dulu dari yang di Petamburan, belum dijatuhi sanksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya baru akan mendalami. Setelah itu baru akan diputuskan perlu didenda atau tidak.
"Ya itu sedang kita dalami yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu pasti ada sanksi disiplinnya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Arifin juga menyebut pihaknya tak bisa asal main menjatuhi hukuman begitu saja. Ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diatur dalam Peraturan Gubernur/Pergub atau Peraturan Daerah yang baru sahkan.
"Pokoknya semua ketentuan aturan kami terapkan. Semua ada aturannya kok," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada segala pihak, tidak hanya yang menggelar acara kerumunan saja agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab regulasi dibuat demi keselamatan warga itu sendiri.
"Jadi pemerintah sudah membuat aturan regulasi dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakatnya. Jadi sebaiknya semua yang sudah diatur dalam ketentuan PSBB itu patuhi, kita disiplin," tuturnya.
Sebelumnya, semenjak kepulangan Rizieq Shihab, sudah ada tiga acara maulid nabi yang dihadiri banyak orang. Hal ini lantas menuai kontroversi karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan PSBB DKI, penyelenggara atau pemilik tempat akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin 'Welcome' Saja Kalau Rizieq Shihab Mau Bertemu
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta terapkan WFA
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Wisata Kuliner D'Kambodja Heritage by Anne Avantie di Semarang Manjakan Lidah Pengunjung
-
Layanan Keuangan di Bakauheni Tak Lagi Terkendala Berkat BRILink Agen
-
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik