SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memproses dua kegiatan kerumunan lain yang dihadiri Rizieq Shihab. Kegiatan itu adalah acara maulid nabi di Tebet, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kedua acara ini meski digelar lebih dulu dari yang di Petamburan, belum dijatuhi sanksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya baru akan mendalami. Setelah itu baru akan diputuskan perlu didenda atau tidak.
"Ya itu sedang kita dalami yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu pasti ada sanksi disiplinnya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Arifin juga menyebut pihaknya tak bisa asal main menjatuhi hukuman begitu saja. Ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diatur dalam Peraturan Gubernur/Pergub atau Peraturan Daerah yang baru sahkan.
"Pokoknya semua ketentuan aturan kami terapkan. Semua ada aturannya kok," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada segala pihak, tidak hanya yang menggelar acara kerumunan saja agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab regulasi dibuat demi keselamatan warga itu sendiri.
"Jadi pemerintah sudah membuat aturan regulasi dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakatnya. Jadi sebaiknya semua yang sudah diatur dalam ketentuan PSBB itu patuhi, kita disiplin," tuturnya.
Sebelumnya, semenjak kepulangan Rizieq Shihab, sudah ada tiga acara maulid nabi yang dihadiri banyak orang. Hal ini lantas menuai kontroversi karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan PSBB DKI, penyelenggara atau pemilik tempat akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin 'Welcome' Saja Kalau Rizieq Shihab Mau Bertemu
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
-
Buka Jalan Kuliah ke New York, Pemprov DKI Rancang Beasiswa Bergengsi LPDP Jakarta
-
Jakarta Kian Padat, Pemprov Siapkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman
-
Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau