SuaraJabar.id - KPK memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).
Dedi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.
"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.
Penyidik saat itu mengonfirmasi keterangan Dedi mengenai dugaan pemotongan dan pengumpulan uang untuk diberikan kepada tersangka Rachmat.
KPK telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019 dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Agustus 2020.
Tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri serta menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.
Baca Juga: Aktor Rudy Wahab Diperiksa KPK
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).
Penyidik KPK, Jumat (20/11/2020) memeriksa Dedi sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.
"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!
-
Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor
-
Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada
-
Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?
-
Tak Main-main! KPK Wanti-wanti Bakal Tangkap Pejabat yang Berani Makan Anggaran Kesejahteraan Petani
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah