SuaraJabar.id - Seorang pria PWS (41) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena sakit hati ditinggal kawin.
Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020).
Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu telah diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial.
"Pelaku sudah diamankan," kata Roland.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat sebar foto bugil mantan karena sakit hati akan ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).
"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain. Jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.
AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.
"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.
Atas aksinya menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
Baca Juga: Profil Jihyo TWICE, Mantan Pacar Kang Daniel
"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?