SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terakait dengan kegiatannya di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal memanggil Rizieq, setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, rampung diperiksa.
"Kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," " kata , saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Pemanggilan Rizieq, lanjut Erdi, guna mengetahui apakah Rizieq pada kegiatan tersebut sebagai tamu atau sebagai penyelenggara.
"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.
Tidak berikan izin di Cianjur
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan, Polda Jabar tidak akan memberikan izin terkait rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur, Jawa Barat.
Rencananya, Rizieq akan menggelar kegiatan di Cianjur, pada bulan Desember, mendatang.
"Sudah dipastikan sudah tegas tidak adanya kerumunan massa, dipastikan polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Pemda Mulai Tolak Acara Mengundang Habib Rizieq
Erdi mengatakan jika ada desakan atau paksaan acara tersebut tetap digelar, pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa.
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa," ucap Erdi.
Ia menyebut, larangan kerumunan massa, berlaku untuk seluruh kegiatan dalam konteks apapun. Dan hal ini pun, bakal berlaku di seluruh wilayah di Jabar.
"Itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab berencana untuk menggelar tablig akbar di Cianjur. Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret
-
Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
-
Mirip Daerah Lain, Baleho Rizieq Shihab Juga Dicopot di Palembang
-
Pangdam Jaya Serukan Copot Baliho Rizieq, Andre Tak Rela Marwah TNI Turun
-
Polisi Tidak Sungkan Lagi Jika Rizieq ke Cianjur dan Timbulkan Keramaian
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana