SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terakait dengan kegiatannya di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal memanggil Rizieq, setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, rampung diperiksa.
"Kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," " kata , saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Pemanggilan Rizieq, lanjut Erdi, guna mengetahui apakah Rizieq pada kegiatan tersebut sebagai tamu atau sebagai penyelenggara.
"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.
Tidak berikan izin di Cianjur
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan, Polda Jabar tidak akan memberikan izin terkait rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur, Jawa Barat.
Rencananya, Rizieq akan menggelar kegiatan di Cianjur, pada bulan Desember, mendatang.
"Sudah dipastikan sudah tegas tidak adanya kerumunan massa, dipastikan polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Pemda Mulai Tolak Acara Mengundang Habib Rizieq
Erdi mengatakan jika ada desakan atau paksaan acara tersebut tetap digelar, pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa.
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa," ucap Erdi.
Ia menyebut, larangan kerumunan massa, berlaku untuk seluruh kegiatan dalam konteks apapun. Dan hal ini pun, bakal berlaku di seluruh wilayah di Jabar.
"Itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab berencana untuk menggelar tablig akbar di Cianjur. Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret
-
Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
-
Mirip Daerah Lain, Baleho Rizieq Shihab Juga Dicopot di Palembang
-
Pangdam Jaya Serukan Copot Baliho Rizieq, Andre Tak Rela Marwah TNI Turun
-
Polisi Tidak Sungkan Lagi Jika Rizieq ke Cianjur dan Timbulkan Keramaian
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong