Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 November 2020 | 15:37 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terakait dengan kegiatannya di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal memanggil Rizieq, setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, rampung diperiksa.

"Kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," " kata , saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Pemanggilan Rizieq, lanjut Erdi, guna mengetahui apakah Rizieq pada kegiatan tersebut sebagai tamu atau sebagai penyelenggara. 

Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Pemda Mulai Tolak Acara Mengundang Habib Rizieq

"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.

Tidak berikan izin di Cianjur

Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan, Polda Jabar  tidak akan memberikan izin terkait rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur, Jawa Barat.

Rencananya, Rizieq akan menggelar kegiatan di Cianjur, pada bulan Desember, mendatang.

"Sudah dipastikan sudah tegas tidak adanya kerumunan massa, dipastikan polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," katanya. 

Baca Juga: Tak Mau Seperti Jakarta, Cianjur Tak Izinkan Acara FPI yang Undang Rizieq

Erdi mengatakan jika ada desakan atau paksaan acara tersebut tetap digelar, pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa.

"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa," ucap Erdi.

Ceramah Habib Rizieq tantang pemerintah. (Twitter/@JimlyAs)

Ia menyebut, larangan kerumunan massa, berlaku untuk seluruh kegiatan dalam konteks apapun. Dan hal ini pun, bakal berlaku di seluruh wilayah di Jabar.

"Itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab berencana untuk menggelar tablig akbar di Cianjur.  Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. 

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More