SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terakait dengan kegiatannya di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik bakal memanggil Rizieq, setelah beberapa orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, rampung diperiksa.
"Kedepannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," " kata , saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Pemanggilan Rizieq, lanjut Erdi, guna mengetahui apakah Rizieq pada kegiatan tersebut sebagai tamu atau sebagai penyelenggara.
"Kita dalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan kedepannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," katanya.
Tidak berikan izin di Cianjur
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan, Polda Jabar tidak akan memberikan izin terkait rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur, Jawa Barat.
Rencananya, Rizieq akan menggelar kegiatan di Cianjur, pada bulan Desember, mendatang.
"Sudah dipastikan sudah tegas tidak adanya kerumunan massa, dipastikan polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," katanya.
Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko, Pemda Mulai Tolak Acara Mengundang Habib Rizieq
Erdi mengatakan jika ada desakan atau paksaan acara tersebut tetap digelar, pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa.
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan masa," ucap Erdi.
Ia menyebut, larangan kerumunan massa, berlaku untuk seluruh kegiatan dalam konteks apapun. Dan hal ini pun, bakal berlaku di seluruh wilayah di Jabar.
"Itu berlaku di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab berencana untuk menggelar tablig akbar di Cianjur. Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.
"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret
-
Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
-
Mirip Daerah Lain, Baleho Rizieq Shihab Juga Dicopot di Palembang
-
Pangdam Jaya Serukan Copot Baliho Rizieq, Andre Tak Rela Marwah TNI Turun
-
Polisi Tidak Sungkan Lagi Jika Rizieq ke Cianjur dan Timbulkan Keramaian
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra