Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 24 November 2020 | 11:05 WIB
Petugas melakukan rapid test di sejumlah objek wisata di Cianjur. (Dok. ANTARA)

SuaraJabar.id - Satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur di-lockdown. Penyebabnya, ada sejumlah warga di kampung tersebut yang menolak isolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kebijakan lockdown ini diambil oleh Satuan Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Pemberlakuan lockdown dilakukan usai satu keluarga yang berjumlah 18 orang di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid 19 hasil swab test. Namun 8 orang di antaranya menolak dibawa ke pusat isolasi Villa Bumi Ciherang di Kecamatan Pacet.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Yusman Faisal mengatakan, karena ada warga yang menolak diisolasi, akhirnya satu kampung di-lockdown.

Baca Juga: 7 Dokter di Sulawesi Selatan yang Meninggal Karena Covid-19

“Pemberlakuan lockdown ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran virus, karena mereka menolak untuk diisolasi,” ujar Yusman kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (24/11/2020).

Yusman menerangkan, seharusnya warga yang terkonfirmasi positif hasil swab test menyadari pemberlakukan ini semata-mata untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Kami dari Satgas hanya menginginkan agar penyebaran virus ini bisa terputus, salah satunya dengan cara diisolasi. Kalau tidak, ditakutkan orang yang terkonfirmasi positif bisa kontk dengan siapa saja karena tanpa gejala alias tidak mengalami sakit,” terangnya.

Load More