Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 24 November 2020 | 11:58 WIB
Ilustrasi--Petugas memeriksa barang bukti bahan tembakau gorilla.

Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.

Load More