SuaraJabar.id - Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyebut, pria berinisial BCL telah menjual sebanyak 30 kilogram tembakau sintesis. Narkoba jenis baru yang lebih dikenal dengan nama tembakau gorila itu dijual BCL ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Sekitar 30 kilogram sudah mereka jual. Mereka menjual ke seluruh wilayah di Indonesia," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, berdasar hasil penyidikan sementara Ricky menyebut BCL dan delapan tersangka lainnya mengaku telah memproduksi tembakau gorila sejak tiga bulan terakhir. Mereka memproduksi tembakau gorila tersebut di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Sekitar tiga bulan," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan
Polisi sebelumnya menangkap BCL dan delapan rekannya terkait kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila. Mereka masing-masing berinisial HF, HS, ARB, BCH, SM, AN, RD dan AA.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka yakni HF, HS dan ARB di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (18/11). Mereka ditangkap saat tengah mengambil serbuk sintesis bahan baku pembuat tembakau gorila seberat dua kilogram.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni BCL dan BCH. Keduanya ditangkap saat tengah menunggu kiriman paket serbuk sintesis atas perintah dari tersangka SM.
Berdasar keterangan itu, polisi pun kembali melakukan penangkapan terhadap SM di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ditangkap, SM mangaku memproduksi tembakau gorila di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di kantornya, Senin (23/11).
Baca Juga: Kasus Narkoba BCL, Polisi Sita 50 Kg Tembakau Gorila di Apartemen Kalibata
Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.
Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Baru Pertama Ditemukan di Indonesia, Pengendali Lab Pembuat PINACA Ternyata Beli Prekursor dari China
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
-
Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
-
Pelaku Tawuran di Jakpus Mayoritas Positif Narkotika, Paling Banyak Pemakai Ganja dan Tembakau Gorila
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang