Prol Tape. (Cookpad)
SuaraJabar.id - Tape atau tapai, hidangan tradisional dan sederhana satu ini bisa diolah menjadi berbagai hidangan nikmat, mulai dari kolak, kue bolu, hingga puding. Satu lagi yang mungkin sering Anda lihat adalah prol tape. Mirip kue bolu, tapi memiliki rasa yang lebih manis dan legit. Sangat cocok dijadikan teman minum teh di sore hari.
Caranya membuatnya juga cukup mudah. Kamu bisa ikuti resep satu ini, yang suara.com kutip dari Cookpad kiriman Dina "Ummu Khal Kitchen" di Tangerang Selatan.
Bahan:
- 400 g tape singkong, buang serat dan haluskan
- 125 g gula pasir
- 1/2 sdt garam
- 3 butir telur, kocok lepas
- 100 g tepung terigu protein sedang
- 150 ml santan, dari 1/2 butir kelapa
- 1/2 sdt vanilli bubuk
- 50 g butter, cairkan
- 1 kuning telur untuk olesan
Topping:
Keju parut atau bahan lain sesuai selera
Cara membuat:
- Remas-temas tape singkong, gula pasir dan garam dengan menggunakan sendok atau spatula. Tambahkan telur lalu aduk rata.
- Masukkan tepung terigu, aduk rata.
- Tambahkan santan, vanilli bubuk, dan butter cair. Aduk rata.
- Tuang ke loyang yang sudah dioles mentega dan dialasi kertas roti. Taburi dengan keju parut.
- Oven dengan suhu 180 derajat celcius selama 30-45 menit (sesuaikan dengan suhu oven masing-masing), atau sampai cake matang. Tes tusuk. Prol tape pun siap disajikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar