SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya menahan 9 terduga pelaku pelecehan seksual terhadap remaja puteri berumur 14 tahun. Dari 9 terduga pelaku, mayoritas sudah berusia lanjut.
Seluruh tersangka yakni AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63) dan NG (40) merupakan tetangga korban yang melakukan asusila dan persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya.
"Hasil pemeriksaan, berkembang tidak hanya dilaksanakan oleh satu orang, tetapi hasil pemeriksaan kemudian penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku akhirnya menetapkan 9 orang, " ujar Hario.
Dari 9 tersangka itu, kata Hario, ada 6 orang melakukan persetubuhan terhadap korban dan 3 orang melakukan aksi cabul. Sementara kronologisnya, salah satu tersangka yakni AS (70) mengimingi uang kepada korban untuk melakukan persetubuhan di tempat pemancingan di wilayah Kecamatan Cibalong.
"Dan korban mau, kemudian juga ada ancaman dari pelaku, kalau misalnya kejadian ini disebarkan nanti akan terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap Hario.
Namun, pelaku AS itu kemudian memberitahu teman-teman yang sering mancing bersama jika korban bisa diajak untuk melakukan persetubuhan. Parahnya lagi, tambah Hario, dari 9 tersangka ada yang berkerabat dekat dengan korban.
"Apakah saling mengabari dengan pelaku lain, yang jelas dari kesembilan tersangka, salah satunya ada yang berkerabat sama, ada dua orang. Aksi itu sudah terjadi satu tahun, ada yang lima kali, baru satu kali, tiga kali melakukan persetubuhan," ungkap Hario.
Sementara AS (70) menuturkan, ia dan korban sering bertemu di tempat pemancingan.
Baca Juga: David Villa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Raba-raba Anak Magang di MLS
"Saya sendiri, lima kali. Ya karena seorang laki-laki pak, tergoda. Saya ada istri, cucu punya enam. Pertama kali ngasih uang Rp30 ribu," ungkap AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah