SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya merevisi kebijakan tidak menaikan upah minimun 2021. Setelah didemo puluhan ribu buruh pada Rabu (25/11/2021), mereka akhirnya merekomendasikan UMK 2021 naik 6,1 persen.
Kenaikan UMK 2021 sebesar 6,1 persen ini direalisasikan dengan mengirimkan surat revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum.Surat revisi ditandatangani Pj Bupati Cianjur Dudi Sudradjat Abdurachim tertanggal 27 November 2020.
Surat tersebut disampaikan Kabid dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Cianjur yang didampingi para ketua serikat buruh ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kepala Disnakertrans Cianjur Heri Supardjo membenarkan Pemkab Cianjur secara resmi telah mengirimkan surat revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait usulan kenaikan UMK Cianjur 6,51%.
Baca Juga: UMK di Riau Alami Kenaikan, Siak Tambah Rp 32 Ribuan
“Betul Pemkab Cianjur mengeluarkan surat revisi pada Gubernur Jabar, ditandatangani Pj Bupati Cianjur, saat ini sedang diserahkan ke Pemprov Jabar,” kata Heri Supardjo kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (27/11/2020).
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik mengaku bersyukur akhirnya perjuangan buruh sementara membuahkan hasil, minimal dari tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah setelah kita beraksi, bernegosiasi dengan pihak yang berkepentingan, akhirnya Pj Bupati Cianjur mengeluarkan surat revisi SK Gubernur Jabar dan merekomendasikan kenaikan sebesar 6,51 persen,” tutur Hendra Malik kepada Ayobandung.com.
Hendra mengungkapkan, sebelum muncul angka kenaikan 6,51%, sempat terjadi perdebatan antara serikat buruh dengan pemkab yang diwakili Pj Sekda Cianjur, Kesbangpol, dan Kadisnakertrans.
“Pemkab Cianjur hanya memberikan kenaikan UMK sebesar 3,2%, tapi kita tetap pada angka 8%. Akhirnya disepakati 6,51%, sama dengan Bekasi,” katanya.
Baca Juga: Ada Warga Tolak Isolasi, Satu Kampung di Cianjur Di-Lockdown
Hal senada dikatakan Ketua FSPMI-KSPI Cianjur Asep Malik. Ia membenarkan adanya pertemuan dengan pemkab di Aula Satintelkan Mapolres Cianjur yang akhirnya menyepakati angka 6,51% untuk kenaikan UMK Cianjur.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang