SuaraJabar.id - Kasus kekerasan kembali menimpa buruh migran Indonesia. Kali ini, aksi kekerasan menimpa Mei Heriayanti (26), asisten rumah tangga asal Kota Cirebon yang bekerja di Malaysia.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya mengatakan Mei merupakan buruh migran legal.
Mei diketahui telah bekerja di Malaysia selama 13 bulan. Ia menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.
Benny mengatakan, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.
Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Benny.
Akibat aksi keji itu, Mei kini harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
"Kedua majikan korban itu, kabarnya sudah diamankan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Mendapat kabar yang menimpa Mei Heryanti, keluarga korban mengaku sangat terkejut saat mendengar anaknya manjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Mangga Gedong Gincu Cirebon Gagal Tembus Pasar Jepang
"Saya merasa kaget, baru tau kabar anak saya menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, justru dari teman-teman media," kata Safii Ayah Korban, saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (27/11/2020).
Ia menuturkan, anaknya berangkat ke Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Saat ini sudah berjalan tiga belas bulan. Tapi justru malah menerima tindakan kekerasan oleh majikannya sendiri selama di Malaysia.
"Saya sedih mendengarnya, karena anak saya pergi ke Malaysia untuk merubah nasib. Tapi di sana malah mendapat perlakukan penganiayan oleh majikannya," katanya.
Selama tiga belas bulan, lanjut Safii ia dan keluarga lainnya selama ini tidak pernah bekomunikasi dengan korban. Karena menurutnya Korban tidak mendapat izin oleh majikanya untuk menghubungi keluarganya dengan waktu yang cukup lama.
"Kalo komunikasi tidak lama, waktunya terbatas dan tidak lama. Itu karena disana anaka saya tidak mendapat izin dari majikannya," katanya.
Di matanya, Mei merupakan sosok pribadi yang pendiam, ia berharap supaya anaknya bisa secepatnya dipulangkan ke Cirebon. Dan meminta keadilan agar pelaku penyiksaan terhadap anakanya bisa dihukum berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri