Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 27 November 2020 | 15:31 WIB
Safii, ayah kandung buruh migran korban penganiayaan di Malaysia, tengah menunjukkan foto Mei Heriyanti. [Suara.com/Abdul Rohman]

SuaraJabar.id - Kasus kekerasan kembali menimpa buruh migran Indonesia. Kali ini, aksi kekerasan menimpa Mei Heriayanti (26), asisten rumah tangga asal Kota Cirebon yang bekerja di Malaysia.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya mengatakan Mei merupakan buruh migran legal.

Mei diketahui telah bekerja di Malaysia selama 13 bulan. Ia menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.

Benny mengatakan, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Mangga Gedong Gincu Cirebon Gagal Tembus Pasar Jepang

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Benny.

Akibat aksi keji itu, Mei kini harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.

"Kedua majikan korban itu, kabarnya sudah diamankan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Mendapat kabar yang menimpa Mei Heryanti, keluarga korban mengaku sangat terkejut saat mendengar anaknya manjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia.

Baca Juga: Gantengnya Kelewatan, Identitas Asli Cosplayer Ini Bikin Tak Habis Pikir

"Saya merasa kaget, baru tau kabar anak saya menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, justru dari teman-teman media," kata Safii Ayah Korban, saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (27/11/2020).

Load More