SuaraJabar.id - Kasus kekerasan kembali menimpa buruh migran Indonesia. Kali ini, aksi kekerasan menimpa Mei Heriayanti (26), asisten rumah tangga asal Kota Cirebon yang bekerja di Malaysia.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya mengatakan Mei merupakan buruh migran legal.
Mei diketahui telah bekerja di Malaysia selama 13 bulan. Ia menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.
Benny mengatakan, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.
Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Benny.
Akibat aksi keji itu, Mei kini harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
"Kedua majikan korban itu, kabarnya sudah diamankan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Mendapat kabar yang menimpa Mei Heryanti, keluarga korban mengaku sangat terkejut saat mendengar anaknya manjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Mangga Gedong Gincu Cirebon Gagal Tembus Pasar Jepang
"Saya merasa kaget, baru tau kabar anak saya menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, justru dari teman-teman media," kata Safii Ayah Korban, saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (27/11/2020).
Ia menuturkan, anaknya berangkat ke Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Saat ini sudah berjalan tiga belas bulan. Tapi justru malah menerima tindakan kekerasan oleh majikannya sendiri selama di Malaysia.
"Saya sedih mendengarnya, karena anak saya pergi ke Malaysia untuk merubah nasib. Tapi di sana malah mendapat perlakukan penganiayan oleh majikannya," katanya.
Selama tiga belas bulan, lanjut Safii ia dan keluarga lainnya selama ini tidak pernah bekomunikasi dengan korban. Karena menurutnya Korban tidak mendapat izin oleh majikanya untuk menghubungi keluarganya dengan waktu yang cukup lama.
"Kalo komunikasi tidak lama, waktunya terbatas dan tidak lama. Itu karena disana anaka saya tidak mendapat izin dari majikannya," katanya.
Di matanya, Mei merupakan sosok pribadi yang pendiam, ia berharap supaya anaknya bisa secepatnya dipulangkan ke Cirebon. Dan meminta keadilan agar pelaku penyiksaan terhadap anakanya bisa dihukum berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I