SuaraJabar.id - Kasus kekerasan kembali menimpa buruh migran Indonesia. Kali ini, aksi kekerasan menimpa Mei Heriayanti (26), asisten rumah tangga asal Kota Cirebon yang bekerja di Malaysia.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya mengatakan Mei merupakan buruh migran legal.
Mei diketahui telah bekerja di Malaysia selama 13 bulan. Ia menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.
Benny mengatakan, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.
Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Benny.
Akibat aksi keji itu, Mei kini harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
"Kedua majikan korban itu, kabarnya sudah diamankan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Mendapat kabar yang menimpa Mei Heryanti, keluarga korban mengaku sangat terkejut saat mendengar anaknya manjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Mangga Gedong Gincu Cirebon Gagal Tembus Pasar Jepang
"Saya merasa kaget, baru tau kabar anak saya menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, justru dari teman-teman media," kata Safii Ayah Korban, saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (27/11/2020).
Ia menuturkan, anaknya berangkat ke Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Saat ini sudah berjalan tiga belas bulan. Tapi justru malah menerima tindakan kekerasan oleh majikannya sendiri selama di Malaysia.
"Saya sedih mendengarnya, karena anak saya pergi ke Malaysia untuk merubah nasib. Tapi di sana malah mendapat perlakukan penganiayan oleh majikannya," katanya.
Selama tiga belas bulan, lanjut Safii ia dan keluarga lainnya selama ini tidak pernah bekomunikasi dengan korban. Karena menurutnya Korban tidak mendapat izin oleh majikanya untuk menghubungi keluarganya dengan waktu yang cukup lama.
"Kalo komunikasi tidak lama, waktunya terbatas dan tidak lama. Itu karena disana anaka saya tidak mendapat izin dari majikannya," katanya.
Di matanya, Mei merupakan sosok pribadi yang pendiam, ia berharap supaya anaknya bisa secepatnya dipulangkan ke Cirebon. Dan meminta keadilan agar pelaku penyiksaan terhadap anakanya bisa dihukum berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke The Indonesian Broadway 2025 Tampilkan Show Spektakuler
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Kejutan Selasa! Dapatkan Saldo DANA Gratis Cukup dengan Sekali Klik di Sini
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Macan Tutul Masuk Balai Desa, Warga Kuningan Panik!