SuaraJabar.id - Artis ST dan SH ditangkap polisi saat sedang threesome dengan pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Permainan belum selesai, dua artis itu juga belum menerima bayaran full dari pelanggannya.
Artis ST (27) dan SH ditangkap polisi saat sedang melayani pelanggan pria dengan gaya bercinta threesome. Penangkapan terhadap kedua artis di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Dari pengungkapan kasus ini, pria hidung belang yang ikut tertangkap itu ternyata sudah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta kepada ST dan SH untuk melayaninya di ranjang kamar hotel. Adapun tarif threesome yang dipatok ST dan SH sebesar Rp110 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap jika artis ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan pelangga pria.
Baca Juga: Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.
"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25).
Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH
"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi