Siswanto | Bagaskara Isdiansyah
Sabtu, 28 November 2020 | 16:38 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tersandung kasus korupsi. (Instagram: @ajaympriatna)

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat," kata Firli.

Ajay ditangkap bersama sembilan orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB. KPK menyita uang sebesar Rp425 juta dalam OTT.

Tag

Load More