Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 30 November 2020 | 10:31 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Suara.com/Ali)

Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas Covid-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More