SuaraJabar.id - Pelaku kejahatan seperti pencuri, jambret atau begal biasanya memilih sepeda motor yang memiliki tenaga besar. Pilihan jatuh pada motor yang bisa dilajukan dengan kecepatan tinggi agar mereka tak dapat dengan mudah tertangkap warga atau polisi.
Dulu, motor batangan lansiran Yamaha yakni RX King sempat menjadi pilihan pelaku kejahatan. Tak heran, karena motor yang sempat mendapatkan julukan "motor jambret" ini memiliki bobot yang ringan dan tarikan yang kuat.
Namun berbeda dengan pelaku kejahatan pada umumnya, DR alias Emon tidak menggunakan sepeda motor berperforma tinggi. Ia memilih "bike to work" alias menggunakan sepeda ketika beraksi mencuri rumah warga.
Sepeda yang dipilihnya pun unik, Emon menggunakan sepeda antik ontel setiap kali beraksi.
Meski hanya menggunakan sepeda ketika beraksi, bukan berarti Emon merupakan maling kacangan. Sebelum tertangkap, ia berhasil membobol 40 rumah korbannya.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, Emon merupakan tersangka pencurian spesialis rumah.
"Dia biasa mencuri apa saja yang ada di dalam rumah," tutur Dwi, Senin (30/11/2020).
Terakhir, rumah yang disambanginya berada di Kecamatan Paser pada akhir oktober lalu. Dua buah telepon genggam dan uang sebesar Rp300.000 dibawa kabur oleh Emon.
"Biasa melakukan pencurian pada malam hari, sasarannya rumah. Total ada 40 TKP," ungkapnya.
Baca Juga: Bandung Sekarang Punya Rumah Khusus Sepeda, Buat Apa?
Dwi membenarkan jika dalam menjalankan aksinya, sebagai alat transportasi Emon selalu menggunakan sebuah sepeda ontel. Sepeda klasik tersebut selalu dibawa Emon ketika melakukan pengintaian dan menggasak isi rumah.
Bukan hanya rumah kosong, dia juga berani membobol rumah berpenghuni, ketika pemilik rumah lengah atau sudah tidur. Karena hanya membawa sepeda ontel, barang yang dicuri Emon biasanya berukuran kecil seperti perhiasan, telepon genggam, uang sampai burung merpati.
"Barang hasil curiannya dijual kepada penadah," imbuhnya.
Emon sendiri mengaku menggunakan sepda ontel saat menjalankan aksinya dikarenakan tidak memiliki kendaraan lain.
"Tidak punya sepeda motor, jadinya pakai ontel," katanya.
Atas perbuatannya Emon diancam pasal 363 KUPindana. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua orang lain yakni UN dan IM yang menjadi penadah barang curian Emon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup