SuaraJabar.id - Pelaku kejahatan seperti pencuri, jambret atau begal biasanya memilih sepeda motor yang memiliki tenaga besar. Pilihan jatuh pada motor yang bisa dilajukan dengan kecepatan tinggi agar mereka tak dapat dengan mudah tertangkap warga atau polisi.
Dulu, motor batangan lansiran Yamaha yakni RX King sempat menjadi pilihan pelaku kejahatan. Tak heran, karena motor yang sempat mendapatkan julukan "motor jambret" ini memiliki bobot yang ringan dan tarikan yang kuat.
Namun berbeda dengan pelaku kejahatan pada umumnya, DR alias Emon tidak menggunakan sepeda motor berperforma tinggi. Ia memilih "bike to work" alias menggunakan sepeda ketika beraksi mencuri rumah warga.
Sepeda yang dipilihnya pun unik, Emon menggunakan sepeda antik ontel setiap kali beraksi.
Meski hanya menggunakan sepeda ketika beraksi, bukan berarti Emon merupakan maling kacangan. Sebelum tertangkap, ia berhasil membobol 40 rumah korbannya.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, Emon merupakan tersangka pencurian spesialis rumah.
"Dia biasa mencuri apa saja yang ada di dalam rumah," tutur Dwi, Senin (30/11/2020).
Terakhir, rumah yang disambanginya berada di Kecamatan Paser pada akhir oktober lalu. Dua buah telepon genggam dan uang sebesar Rp300.000 dibawa kabur oleh Emon.
"Biasa melakukan pencurian pada malam hari, sasarannya rumah. Total ada 40 TKP," ungkapnya.
Baca Juga: Bandung Sekarang Punya Rumah Khusus Sepeda, Buat Apa?
Dwi membenarkan jika dalam menjalankan aksinya, sebagai alat transportasi Emon selalu menggunakan sebuah sepeda ontel. Sepeda klasik tersebut selalu dibawa Emon ketika melakukan pengintaian dan menggasak isi rumah.
Bukan hanya rumah kosong, dia juga berani membobol rumah berpenghuni, ketika pemilik rumah lengah atau sudah tidur. Karena hanya membawa sepeda ontel, barang yang dicuri Emon biasanya berukuran kecil seperti perhiasan, telepon genggam, uang sampai burung merpati.
"Barang hasil curiannya dijual kepada penadah," imbuhnya.
Emon sendiri mengaku menggunakan sepda ontel saat menjalankan aksinya dikarenakan tidak memiliki kendaraan lain.
"Tidak punya sepeda motor, jadinya pakai ontel," katanya.
Atas perbuatannya Emon diancam pasal 363 KUPindana. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua orang lain yakni UN dan IM yang menjadi penadah barang curian Emon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional