SuaraJabar.id - Nurdin Rudithya setop aliran dana ke Nita Thalia usai pedangdut kondang itu memutuskan untuk keluar dari rumah dan memilih tinggal di kontrakan bersama anaknya.
Keputusan sepihak tersebut rupanya membuat Nurdin berhenti memberikan nafkah. Dia juga tak menanggung biaya sewa kontrakan yang disewa Nita.
"Oh tidak (dibiayai kontrakan yang ditempati Nita Thalia). Kan dia yang memilih keluar dari rumah," kata kuasa hukum Nurdin, Muhammad Fahdi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, kawasan Semper, Jakarta Utara, Selasa (1/12/2020)
"Setelah keluar dari rumah, Pak Nurdin juga sudah tidak memberi nafkah lagi," ujarnya lagi.
Selain itu, Nurdin juga sudah melepas pekerjaannya sebagai manajer Nita Thalia.
"Setelah mereka pisah rumah ya," ucap Fahdi.
Lebih lanjut, Fahdi mengatakan bahwa kliennya selama menikah dengan Nita Thalia sudah sangat berbaik hati. Namun, Nurdin kata dia malah mendapatkan balasan yang tidak menyenangkan.
"Memang selama ini kan yang mengurusi Nita memang Pak Nurdin. Tadi di dalam sidang sudah dijelaskan bahwa saksi membenarkan soal itu," kata Fahdi.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai terhadap Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Nita Thalia Boyong 4 Orang Saksi
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000.
Selama 20 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Proses perceraian mereka sempat memanas karena pernyataan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya.
Ia menyebut Nurdin Rudythia hanya modal dengkul saat menikah dengan Nita Thalia. Tidak itu saja, Seny juga menuding keluarga Nurdin Rudythia ikut menikmati duit hasil kerja Nita Thalia.
Tak terima, istri pertama Nurdin Rudythia, Atin sampai melaporkan Seny Ameliya ke polisi atas tuduhan fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana