SuaraJabar.id - Pemerintah resmi mengurangi jatah hari libur selama tiga hari di akhir tahun 2020. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan pengurangan jatah hari libur tersebut tidak ada penggantinya.
Setelah melalui rapat pengambilan keputusan yang dihadiri kementerian terkait, pemerintah memangkas hari libur pada 28 hingga 30 Desember 2020. Ia menegaskan pemangkasan hari libur itu tidak akan diganti di hari lain.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menegaskan pemangkasan hari libur itu tidak akan mengganggu jatah hari libur untuk perayaan Hari Natal dan pengganti libur Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, hari libur di akhir tahun yang berlaku itu mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020. Kemudian, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur.
Setelah itu, hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.
Berita Terkait
-
Menko Muhadjir Ngaku Sudah Siapkan Sederet Masalah buat Diobrolkan dengan Paus Fransiskus, Apa Saja?
-
Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Muhadjir Effendy Dicap Cuma Untungkan Kampus: Bikin Rakyat Sengsara!
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Mahasiswa Tak Dilarang Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal...
-
Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!
-
Evaluasi Contraflow Libur Lebaran 2024: Mobil Damkar Jadi Safety Car
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam