SuaraJabar.id - Ratusan produk obat, kosmetik, pangan, jamu dan suplemen kesehatan senilai Rp31,2 miliar dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar, persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Rabu (2/12/2020).
Kepala BBPOM Bandung Hardaningsih mengatakan, rincian barang yang dimusnahkan di antaranya 109 obat senilai Rp2,9 juta.
"Barang-barang itu dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar, tidak penuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Disita dari berbagai tempat di Jawa Barat (Jabar)," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Kota Bandung Kembali Berstatus Zona Merah
Tak hanya itu, BBPOM juga memusnahkan 221 jenis obat tradisional senilai Rp196,1 juta, lalu 97 jenis kosmetik senilai Rp31 miliar dan 52 jenis pangan senilai Rp35,4 juta.
Kosmetik ilegal yang kandungannya tidak memiliki mutu standar keamanan tersebut dimusnahkan dan nilainya cukup fantastis, mencapai Rp31 miliar lebih.
Tak hanya kosmetik, obat tradisional yang mengandung kandungan berbahaya seperti sildenafil sitrat deksametason, juga dimusnahkan.
"Kosmetik itu juga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon. Obat tradisional yang dimusnahkan juga sama, mengandung bahan kimia obat. Untuk bahan pangan mengandung boraks dan formalin," jelasnya.
Produk kosmetik dengan nilai ekonomi diprediksi mencapai Rp 31 miliar tersebut disita dari produsen rumahan. "Jumlahnya sebanyak 479 item produk dengan nilai ekonomi Rp31,2 miliar lebih," tuturnya.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Jerawat dan Beruntusan Akibat Pakai Masker
"Salah satunya di Cirebon. Itu industri rumahan. Menggunakan kosmetik dengan bahan berbahaya bisa berdampak pada kesehatan tubuh. Demikian pun jika mengkonsumsi obat tradisional. Kosmetik yang mengandung bahan merkuri itu bahaya, bisa memicu kanker. Lalu mengkonsumsi obat kuat pun juga bahaya, bisa memicu jantung berhenti," kata Hardaningsih.
Berita Terkait
-
7 Produk Wardah yang Ampuh Cerahkan Kulit, Harganya Tak Bikin Dompet Kempes
-
9 Rekomendasi Sunscreen untuk Remaja dengan Harga Terjangkau
-
7 Merek Sunscreen yang Cepat Meresap dan Nggak Bikin Lengket di Kulit
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Krim Pemutih di Apotek, Aman dan Teruji BPOM
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura