Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:14 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, kata Rahmad, saat ini situasi sedang berbeda karena banyak orang yang terpapar Covid-19 sehingga Satgas Penanganan Covid-19 berhak mengetahui dan menyiapkan langkah-langkah penanganan jika diperlukan.

"Memang ini hak pasien dan dokter untuk merahasiakan, namun ini adalah masa pandemi. Demi keselamatan pasien dan orang-orang di sekitar yang pernah berinteraksi, perlu dilindungi keselamatan untuk berhati-hati dan waspada," ujarnya.

Wajar saja publik mendesak hasil tes swab terhadap Habib Rizieq dibuka karena beberapa kali menghadiri acara sejak kembali dari Arab Saudi, mulai penyambutan kedatangannya di bandara yang dihadiri ribuan orang, kemudian hadir di acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan, dan Megamendung, Bogor.

Acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, juga dipenuhi massa, kata dia, sehingga seandainya Habib Rizieq ternyata positif Covid-19 tentu Satgas perlu menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.

Baca Juga: Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan

Buntut dari simpang siur tes swab Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tatat dan beberapa pegawai ke Mapolresta Bogor Kota.

Pengelola Rumah Sakit UMMI dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes swab kepada Habib Rizieq.

Sedangkan Wakil Sekretaris Umum Aziz Yanuar memastikan bahwa Habib Rizieq dalam kondisi sehat, namun tidak mau menyampaikan hasil tes swab terhadap Habib Rizieq negatif atau positif.

"Itu kan hak dari pasien untuk hasil medisnya mau dirahasiakan, yang jelas kondisi beliau baik dan sehat," kata Aziz.

Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Masih Tahap Observasi, Jadi Isolasi Mandiri

Load More