SuaraJabar.id - Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan bagi perekonomian nasional pada tahun 2021, sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan berpotensi turun drastis.
Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku punya sejumlah strategi khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun depan.
"Pemerintah tetap menggunakan instrumen perpajakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan insentif yang selektif dan terukur," kata Suryo Utomo.
Selain itu, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak atau DJP akan menerapkan basis perluasan basis pajak melalui pengawasan dan penegakan hukum.
"Di sisi lain, kami melakukan perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2021. Caranya, kami terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum supaya basis pajak bertambah luas, pembayaran pajak bertambah dan kualitas pembayaran pajak menunjukkan peningkatan," ujarnya.
Ia merinci, pengawasan dilakukan dengan metode berbasis kewilayahan, dan pengawasan berbasis Wajib Pajak, Wajib Pajak Penentu Penerimaan.
Ia menambahkan, DJP juga akan memperluas basis pajak melalui peraturan seperti yang terdapat dalam Perppu No. I/2020 atau UU No.2 yang salah satunya membahas pengenaan PPN transaksi dari luar daerah pabean untuk barang atau jasa yang tidak berwujud.
"Kami berusaha untuk meningkatkan atau membentuk regulasi untuk mengcollect objek-objek yang selama ini belum terkumpulkan," terangnya.
Untuk multilateral instrument on tax treaty atau MLI, yaitu modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak, tanpa melalui proses negosiasi bilateral, akan diterapkan pada tahun 2021 untuk pemotongan dan pemungutan pajak mulai pada 2021 serta untuk pajak yang lain mulai pada 2022.
"Untuk multilateral instrument on tax treaty (MLI), betul Indonesia telah mengirimkan notifikasi pada November 2020. MLI ini akan diterapkan untuk pemotongan dan pemungutan pajak mulai tahun 2021 dan untuk pajak yang lain mulai tahun 2022," paparnya.
Ada 21 negara atau yurisdiksi yang sudah dinotifikasi melalui OECD dimana ada kemungkinan Indonesia bisa memperbaiki beberapa klausula P3B atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda supaya sesuai tujuan untuk mengantisipasi melaksanakan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan no.15.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Dinkes Sleman Tetap Maksimalkan Posyandu untuk Balita
Saat ini DJP mempersiapkan beberapa Surat Edaran terkait implementasi MLA (Mutual Legal Assistance) atau Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana diusulkan Menteri Keuangan.
"Harapan ke depan, aktivitas rencana aksi BEPS dapat terlaksana dengan baik, tidak hanya BEPS ke-15 tapi juga BEPS yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta