SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dengan beberapa pembatasan. Hal tersebut dikarenakan kondisi Kota Bandung berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah penerapan PSBB Proporsional untuk menekan penyabaran Covid-19.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal tersebut. Nantinya pelaksanaan PSBB Proporsional dilakukan selama 14 hari sejak disahkan Perwal.
“Kita mengambil langkah akan menerapkan PSBB Proporsional, mulai akan berlaku ketika perwal telah keluar, saat ini sedang disusun, mudah-mudahan malam ini selesai,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Penerapan PSBB Proporsional akan mengatur dan membatasi sejumlah sektor yang telah direlaksasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional. Sektor tersebut di antaranya, hotel, restoran, tempat hiburan, tempat ibadah dan sektor pariwisata.
Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30persen).
Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung.
“Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan kembali memberlakukan work from home (WFH). Dengan persentase sebanyak 70 persen WFH, dan yang bekerja di kantor 30 persen.
Baca Juga: Opsi PSBB Kota Bandung Dibahas Siang Ini, Ini Bocorannya
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan penutupan fasilitas publik.
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar