SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Teknis terkait PSBB Proporsional ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bandung yang rencananya akan dilansir malam ini.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan perwal itu akan mengatur sejumlah pembatasan serta penutupan sejumlah tempat umum dan jalan. Setelah perwal terbit, PSBB Proporsional akan berlaku selama 14 hari.
“Penutupan fasilitas publik taman, Alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ujar Oded, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes
Salah satu jalan yang akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur. Sebuah jalan yang dilaporkan selalu terjadi kerumunan orang di setiap malamnya.
“Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengancam akan menambah penutupan ruas jalan yakni di Jalan Dipatiukur karena kerap dipadati masyarakat pada saat malam hari.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika masyarakat tetap memadati Jalan Dipatiukur dan abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka pihaknya tak segan untuk memblokir sepanjang jalan itu.
"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok. Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," kata Ema dalam keterangannya di Bandung, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Opsi PSBB Kota Bandung Dibahas Siang Ini, Ini Bocorannya
Di kawasan itu memang banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sebagian ruas Jalan Dipatiukur, tepatnya di kawasan Universitas Padjajaran (Unpad).
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura