SuaraJabar.id - Saat ini ada tiga isu besar yang menguji kemampuan negara, apakah kuat atau lemah.
Pertama, pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatannya.
Kedua, teror kekerasan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora.
"Ini jadi cambuk bagi pemerintah terutama kepolisian. Kejadian ini cukup menyayat hati satu keluarga Gereja Bala Keselamatan dibantai tanpa ampun," kata peneliti kebijakan publik dari lembaga Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Ketiga, aksi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
"Nah, tiga isu penting ini menghiasi bulan desember. Ada lagu Desember Kelabu akankah bulan ini kelabu," kata Jerry.
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq merupakan salah satu yang paling menguji nyali kepolisian, kata Jerry.
"Pasalnya anak buahnya menghadang petugas kepolisian saat menyambangi kediamannya untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua," kata Jerry.
Polisi memiliki wewenang untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan kata Jerry, aparat tidak perlu gentar memproses Habib RIzieq.
"Tak perlu gentar jangan sampai isu pemanggilan terhadap HRS dibawa ke sentimen agama. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh "fiat justitia ruat caelum."
Kepada Habib Rizieq, Jerry menyarankan kepada dia supaya menyontoh sikap Gubernur Anies Baswedan yang bersedia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Namun, menurut Jerry, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak perlu dalam waktu dekat jika ternyata yang bersangkutan positif Covid-19 sebagaimana isu yang beredar di media massa.
"Tapi jika benar kabar yang beredar HRS terinfeksi Covid-19 perlu ada waktu jeda 14 hari menunggu sampai sembuh kalau tidak akan ada kluster di kantor polisi," kata Jerry.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'