SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkanMenteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Kader PDI Perjuangan ini disangkakan menerima fee bantuan sosial pandemi covid 19 untuk wilayah Jabodetabek hingga bernilai Rp17 miliar.
Menggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya tersebut.
Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi," katanya.
"Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi," imbuhnya.
Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.
"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.
“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," katanya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.
Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Soekarno Runniversary 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari, My Esti: Hologram Bung Karno Akan Lepas Start
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi