SuaraJabar.id - KPK resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial (bansos) Corona. Di balik pengungkapan kasus ini, KPK ternyata kerap mengingatkan Juliar agar tidak menyalahgunakan dana bansos selama masa pandemi. Ceramah KPK itu ternyata tak didengar oleh Juliari.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK telah berulang kali mendatangi Kementerian Sosial untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan dana bansos Covid-19.
"Sudah bolak-balik kita ingatkan," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementrian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Namun, upaya preventif itu ternyata tak dihiraukan.
"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," bebernya.
Mensos Tersangka
KPK sebelumnya mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Penyuap Mensos Juliari di KPK: Tolong, Saya Bukan yang Kena OTT
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.
Fee Rp 12 M
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan