SuaraJabar.id - Reservasi hotel di Pangandaran meningkat jelang lbur akhir tahun 2020. Pada medio 24-31 Desember 2020, beberapa hotel telah mencapai okupansi sekitar 40 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, edi Taufik. Menurutnya, momen ini merupakan peluang untuk memperbaiki kinerja perekonomian.
Namun, di masa pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang tahun ini, isu kesehatan pun tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Dua hal itu harus bisa berjalan beriringan. Untuk menguatkan persepsi itu, Dedi menggelar diskusi di sela pemantauan prokes dengan stakeholder usaha pariwisata, komunitas Ekonomi kreatif dan UMKM di kawasan Pangandaran.
“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40% dan terus meningkat,” ujar Dedi.
Menurutnya, ia sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Monitor akan terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait,” katanya.
Dedi menilai, pemantauan prokes di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu.
“Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid-19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” paparnya.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.
kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Masyarakat juga diimbau tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.
Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan