Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 09 Desember 2020 | 15:53 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Hingga hari H pencoblosan, kasusnya masih terus didalami oleh Bawaslu setempat.

"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020).

Zaki menuturkan, Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.

Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.

Baca Juga: Temukan Bukti Politik Uang, Paslon Tiwi-Dono Laporkan Oji-Jeni ke Bawaslu

"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya pula.

Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang.

"Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya pula.

Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran. (Antara)

Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu.

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Diduga Sebar Duit Rp 50 Ribu, Ini Respons Muhamad-Saras

"Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya pula.

Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang, kemudian di Pangandaran ada alat pengukur suhu tubuh yang tidak berfungsi.

"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," katanya lagi.

Load More