SuaraJabar.id - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat. Sebab pandemi Covid-19 adalah bencana non alam nasional.
Dicky menjelaskan dalam kondisi pandemi hak kesehatan masyarakat adalah yang utama, sehingga negara wajib menjamin hak tersebut.
"Vaksinasi ini dilakukan dalam situasi epidemi bencana nasional, sehingga vaksin ini menjadi satu barang yang menjadi hak setiap warga negara. Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan dan hak hidup masyarakat, jadi harus gratis," kata Dicky melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Dia menyebut program vaksinasi harus digratiskan seluruhnya, jika hanya sebagian maka akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Ini berbeda dengan situasi normal, ini bentuk pelayanan dan pemenuhi kebutuhan dasar yang dilakukan pemerintah untuk masyarakatnya. Upaya ini yang harus dilakukan, tidak ada satu pihak gratis yang lain tidak, ini akan mempengaruhi keberhasilan program vaksinasi," ujarnya.
"Ini juga sesuai dengan yang disampaikan badan kesehatan dunia, dan sejarah pandemi sebelumnya," sambung Dicky.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan harga untuk satu dosis vaksin Covid-19 yang akan beredar di Indonesia.
Terawan mengatakan harga vaksin belum bisa ditentukan karena harga satu dosis vaksin di dunia masih berubah-ubah, sehingga pemerintah belum bisa mematok tarif untuk satu dosis vaksin.
"Mengenai harga eceran tertinggi dan sebagainya kami belum bisa tentukan karena jumlah vaksin di dunia juga berubah-ubah dan sekarang masih mahal, tahun depan kemungkinan harganya berubah lagi," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Baca Juga: Usai Pilkada di Tengah Pandemi, Epidemiolog: 2,4 Juta OTG Tidak Terdeteksi
Terawan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kerja sama pengadaan impor vaksin.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Mau Nonton Konser Bebas dari Risiko Infeksi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jaga Jarak 1 Meter
-
Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
-
Epidemiolog: Jangan Sampai Ada Anggapan Masker Penentu Akhir Pandemi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum