SuaraJabar.id - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat. Sebab pandemi Covid-19 adalah bencana non alam nasional.
Dicky menjelaskan dalam kondisi pandemi hak kesehatan masyarakat adalah yang utama, sehingga negara wajib menjamin hak tersebut.
"Vaksinasi ini dilakukan dalam situasi epidemi bencana nasional, sehingga vaksin ini menjadi satu barang yang menjadi hak setiap warga negara. Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan dan hak hidup masyarakat, jadi harus gratis," kata Dicky melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Dia menyebut program vaksinasi harus digratiskan seluruhnya, jika hanya sebagian maka akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Ini berbeda dengan situasi normal, ini bentuk pelayanan dan pemenuhi kebutuhan dasar yang dilakukan pemerintah untuk masyarakatnya. Upaya ini yang harus dilakukan, tidak ada satu pihak gratis yang lain tidak, ini akan mempengaruhi keberhasilan program vaksinasi," ujarnya.
"Ini juga sesuai dengan yang disampaikan badan kesehatan dunia, dan sejarah pandemi sebelumnya," sambung Dicky.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan harga untuk satu dosis vaksin Covid-19 yang akan beredar di Indonesia.
Terawan mengatakan harga vaksin belum bisa ditentukan karena harga satu dosis vaksin di dunia masih berubah-ubah, sehingga pemerintah belum bisa mematok tarif untuk satu dosis vaksin.
"Mengenai harga eceran tertinggi dan sebagainya kami belum bisa tentukan karena jumlah vaksin di dunia juga berubah-ubah dan sekarang masih mahal, tahun depan kemungkinan harganya berubah lagi," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Baca Juga: Usai Pilkada di Tengah Pandemi, Epidemiolog: 2,4 Juta OTG Tidak Terdeteksi
Terawan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kerja sama pengadaan impor vaksin.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Berita Terkait
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Mau Nonton Konser Bebas dari Risiko Infeksi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jaga Jarak 1 Meter
-
Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
-
Epidemiolog: Jangan Sampai Ada Anggapan Masker Penentu Akhir Pandemi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga