SuaraJabar.id - Pentolan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab telah mengetahui jika dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan.
Habib Rizieq dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 160 dan 216 KUHP.
Namun Habib Rizieq datar menanggapinya. Habib Rizieq jadi tersangka bersama 6 orang lainnya. Mereka adalah orang-orang menjadi panitia penyelenggara pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakartag Pusat.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq sejauh ini sudah mendengar status tersebut.
Baca Juga: Ada Jelaga di Tangan Pelaku, Kabareskrim Klaim Senpi Milik Laskar FPI
“Untuk yang terakhir ini, responsnya Habib Rizieq sangat biasa, datar, ya sudah kalau memang itu bagian dari proses yang dilakukan pihak Kepolisian. Oh begitu, begitu, begitu saja,” kata Sugito, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, sejatinya pihak Habib Rizieq mempertanyakan pasal yang dikenakan padanya. Sebab usai kerumunan yang dilakukannya, dia sudah membayar denda tertinggi yang ditetapkan. Yakni Rp 50 juta.
Lebih jauh Sugito kemudian mempertanyakan kasus penghasutan seperti yang tertuang pada pasal 160. Dia mempertanyakan pada kasus penghasutan yang mana.
“Itu juga saya tanyakan, penghasutan terhadap Pemerintahan itu yang mana, apakah sekadar dimaksudkan, atau ada bukti lain soal Habib Rizieq,” katanya lagi.
Sebenarnya, kata dia, Habib Rizieq sendiri sudah tahu jika dia akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pada surat pemanggilan, tercantum sudah pasal-pasal yang dilanggarnya. Termasuk pencantuman Pasal 160 di surat pemanggilan pertama.
Baca Juga: Darah Mengucur saat Laskar FPI Dikafani, Keluarga: Ya Allah, Kami Tak Kuat
Artinya, Habib Rizieq, kata Sugito, sudah sadar apabila sewaktu-waktu dia akan ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025