SuaraJabar.id - Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumu terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan. Namun para petugas mendapatkan sesuatu yang tak terduga saat menjaring pelanggar kesehatan, Jumat (11/12/2020) kemarin.
Awalnya operasi penegakan protokol kesehatan berjalan seperti biasa. Petugas mendapati sembilan orang tidak memakai masker saat melakukan razia.
Mereka pun dikenakan denda senilai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu karena kedapatan tidak memakai masker.
Satu dari sembilan warga ini mengaku bernama Astri. Namun saat petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan, tertulis nama Supriyanto.
"Karena lupa tidak memakai masker, akhirnya didenda uang Rp 50 ribu," kata Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Sabtu(12/12/2020).
Kisah Astri alias Yanto ini juga diposting di media sosial Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.
Operasi ini dilakukan di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Cikole, Warudoyong, Baros, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Cibeureum.
Operasi ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.
"Jumlah total pelanggar ada 291 orang. Rinciannya, mendapat sanksi sedang (kerja sosial) sebanyak 282 orang dan sanksi berat (denda) ada 9 orang," jelas Sudrajat.
Baca Juga: Heboh Foto KTP Cantik Gadis Medan, Bikin Warganet Curiga Sama Fotografernya
"Hanya di Kecamatan Cikole yang disidangkan atau dikenakan sanksi denda oleh penyidik PNS, jaksa, dan hakim," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap
-
Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan