SuaraJabar.id - Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumu terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan. Namun para petugas mendapatkan sesuatu yang tak terduga saat menjaring pelanggar kesehatan, Jumat (11/12/2020) kemarin.
Awalnya operasi penegakan protokol kesehatan berjalan seperti biasa. Petugas mendapati sembilan orang tidak memakai masker saat melakukan razia.
Mereka pun dikenakan denda senilai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu karena kedapatan tidak memakai masker.
Satu dari sembilan warga ini mengaku bernama Astri. Namun saat petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan, tertulis nama Supriyanto.
"Karena lupa tidak memakai masker, akhirnya didenda uang Rp 50 ribu," kata Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Sabtu(12/12/2020).
Kisah Astri alias Yanto ini juga diposting di media sosial Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.
Operasi ini dilakukan di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Cikole, Warudoyong, Baros, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Cibeureum.
Operasi ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.
"Jumlah total pelanggar ada 291 orang. Rinciannya, mendapat sanksi sedang (kerja sosial) sebanyak 282 orang dan sanksi berat (denda) ada 9 orang," jelas Sudrajat.
Baca Juga: Heboh Foto KTP Cantik Gadis Medan, Bikin Warganet Curiga Sama Fotografernya
"Hanya di Kecamatan Cikole yang disidangkan atau dikenakan sanksi denda oleh penyidik PNS, jaksa, dan hakim," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol