SuaraJabar.id - Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumu terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan. Namun para petugas mendapatkan sesuatu yang tak terduga saat menjaring pelanggar kesehatan, Jumat (11/12/2020) kemarin.
Awalnya operasi penegakan protokol kesehatan berjalan seperti biasa. Petugas mendapati sembilan orang tidak memakai masker saat melakukan razia.
Mereka pun dikenakan denda senilai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu karena kedapatan tidak memakai masker.
Satu dari sembilan warga ini mengaku bernama Astri. Namun saat petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan, tertulis nama Supriyanto.
"Karena lupa tidak memakai masker, akhirnya didenda uang Rp 50 ribu," kata Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Sabtu(12/12/2020).
Kisah Astri alias Yanto ini juga diposting di media sosial Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat.
Operasi ini dilakukan di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Cikole, Warudoyong, Baros, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Cibeureum.
Operasi ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.
"Jumlah total pelanggar ada 291 orang. Rinciannya, mendapat sanksi sedang (kerja sosial) sebanyak 282 orang dan sanksi berat (denda) ada 9 orang," jelas Sudrajat.
Baca Juga: Heboh Foto KTP Cantik Gadis Medan, Bikin Warganet Curiga Sama Fotografernya
"Hanya di Kecamatan Cikole yang disidangkan atau dikenakan sanksi denda oleh penyidik PNS, jaksa, dan hakim," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba