SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru mengenai tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek. Fakta ini didapat setelah Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggelar menggelar rekonstruksi di empat lokasi atau TKP Senin (14/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, polisi mengklaim mereka terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak 6 laskar FPI yang melakukan perlawanan. Dalam rekonstruksi yang digelar, polisi melakukan reka ulang kejadian berdarah tersebut.
Polisi melakukan reka ulang di empat lokasi dengan melakukan 58 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut. Dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu, diketahui jika tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab saat berada di dalam mobil.
Empat ditembak karena melawan, sementara dua lainnya sudah tak sadarkan diri saat penangkapan di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek.
Sementara di lokasi TKP keempat yakni di tol Cikampek KM 51,2 terjadi keributan usai empat pelaku mencoba melawan petugas hingga berujung klaim polisi melepaskan tindakan tegas terukur.
Usai menangkap keenam laskar FPI di rest area KM 50, polisi membawa mereka menggunakan mobil.
Hingga kemudian, bentrok antara polisi vs laskar FPI kembali terjadi di dalam mobil, saat berada di KM 51,2.
Saat itu, polisi menangkap empat orang laskar di dalam satu mobil Avanza Silver yang berisi dua orang polisi. Keempat orang laskar FPI itu kembali menyerang polisi di dalam mobil dan mencoba merebut senjata.
Mobil pun sempat terhenti di tengah jalan tol, mereka bersitegang di dalam mobil.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Temukan Celurit dan Peluru
Namun polisi bertindak sigap hingga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keempatnya langsung di dalam mobil hingga tewas.
"Terjadi percobaan merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil, di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Tol Japek KM 51,2, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sementara di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Di lokasi inilah, insiden kejar-kejaran dan baku tembak terhenti setelah laskar FPI menyerah.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami, Karawang hingga tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam Laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur, namun terhalang mobil orang yang sedang ingin keluar dari rest area.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan