SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru mengenai tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek. Fakta ini didapat setelah Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggelar menggelar rekonstruksi di empat lokasi atau TKP Senin (14/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, polisi mengklaim mereka terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak 6 laskar FPI yang melakukan perlawanan. Dalam rekonstruksi yang digelar, polisi melakukan reka ulang kejadian berdarah tersebut.
Polisi melakukan reka ulang di empat lokasi dengan melakukan 58 adegan yang diperagakan dalam reka ulang tersebut. Dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu, diketahui jika tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab saat berada di dalam mobil.
Empat ditembak karena melawan, sementara dua lainnya sudah tak sadarkan diri saat penangkapan di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek.
Sementara di lokasi TKP keempat yakni di tol Cikampek KM 51,2 terjadi keributan usai empat pelaku mencoba melawan petugas hingga berujung klaim polisi melepaskan tindakan tegas terukur.
Usai menangkap keenam laskar FPI di rest area KM 50, polisi membawa mereka menggunakan mobil.
Hingga kemudian, bentrok antara polisi vs laskar FPI kembali terjadi di dalam mobil, saat berada di KM 51,2.
Saat itu, polisi menangkap empat orang laskar di dalam satu mobil Avanza Silver yang berisi dua orang polisi. Keempat orang laskar FPI itu kembali menyerang polisi di dalam mobil dan mencoba merebut senjata.
Mobil pun sempat terhenti di tengah jalan tol, mereka bersitegang di dalam mobil.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Temukan Celurit dan Peluru
Namun polisi bertindak sigap hingga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak keempatnya langsung di dalam mobil hingga tewas.
"Terjadi percobaan merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil, di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Tol Japek KM 51,2, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sementara di TKP ketiga yakni di rest area KM 50 tol Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Di lokasi inilah, insiden kejar-kejaran dan baku tembak terhenti setelah laskar FPI menyerah.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami, Karawang hingga tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam Laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur, namun terhalang mobil orang yang sedang ingin keluar dari rest area.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online