Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Desember 2020 | 17:36 WIB
ILUSTRASI. Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

Selama masa pandemi Covid-19, para pekerja seks ini banyak yang mengikuti tren work from home atau WFH. Khususnya mereka yang beroperasi di wilayah Bandung Raya.

ILUSTRASI. Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (40), kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini dia ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

Biasanya, para pekerja seks menjajakan jasanya di beberapa tempat. Lokalisasi legendaris Saritem atau seputaran Stasiun kereta Api Kota Bandung menjadi salah satu tempat favorit mereka.

Namun kini, Koordinator Perencanaan KPAP Jawa Barat, Sanding Bayu mengatakan, pekerja seks tidak lagi menjajakan diri secara langsung. Mereka lebih banyak menggunakan aplikasi percakapan daring, aplikasi kencan atau media sosial.

Atas perubahan tren ini, ia mengaku kesulitan memberikan informasi edukasi terkait masalah penyakit HIV/AIDS kepada pekerja seks semasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jajal Jembatan Layang Baru di Bandung

"Semenjak pandemi jadi beralih, dalam arti mereka (menjajakan diri) lebih ke online lebih masuk ke aplikasi-aplikasi tapi memang masih tersebar di wilayah perkotaan, wilayahnya itu-itu lagi," ungkap Bayu kepada Suarajabar.id, Selasa (27/10/2020).

Load More