SuaraJabar.id - Kepala Divisi Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum memberikan keterangan pers terkait kehadirannya.
Selain Ade, Erdi mengatakan polisi juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangan terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020), acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi.
Polisi juga akan meminta keterangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi.
Habib Rizieq tidak bersedia beri keterangan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan Habib Rizieq enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Menurut Patoppoi, Habib Rizieq enggan diperiksa dengan alasan masih fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Santai Habib Rizieq Tolak Pemeriksaan Polda Jabar: Tak Masalah
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11/2020).
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020) tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA