Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 15 Desember 2020 | 12:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.

Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.

Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020) tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya. [Antara]

Baca Juga: Polisi Santai Habib Rizieq Tolak Pemeriksaan Polda Jabar: Tak Masalah

Load More