SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020). Hasilnya, pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim dipastikan unggul dalam Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Indramayu.
Nina-Lucky berpotensi melenggang ke Pendopo Indramayu dengan raihan total 313.768 suara.
Mengekor paslonkada nomor urut 3, Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 243.141 suara, paslonkada nomor urut 1, Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 223.247 suara, dan paslonkada nomor urut 2 dengan 73.494 suara.
Namun, dalam rapat pleno tersebut, saksi paslonkada nomor urut 1 tak turut menandatangani berita acara rapat pleno. Selain oleh para komisioner KPU, para saksi dari ke-4 paslonkada sedianya menandatangi berita acara tersebut.
Saksi paslonkada nomor urut 1 beralasan tindakannya merupakan pesanan dari Muhamad Sholihin-Ratnawati, yang mensinyalir adanya temuan yang merugikan paslonkada nomor urut 1 dalam pilkada yang digelar 9 Desember 2020 itu. Namun, mereka enggan membuka temuan dimaksud.
"Biar nanti disampaikan cabup sendiri, atau (melalui) advokasi," cetus salah satu perwakilan saksi paslonkada 1, Abdul Ghofur, dikutip dari Ayocirebon.com-jejaring Suara.com.
Ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni mengaku tak mengetahui alasan sebenarnya paslonkada nomor urut 1 menolak menandatangani berita acara. Sebagai jaminan atas hak konstitusi paslonkada nomor urut 1, mereka dipersilakan menyampaikan keberatan maupun gugatan.
"Kami akan menunggu hingga 3 hari ke depan kalau-kalau ada gugatan dari paslonkada nomor urut 1," ungkapnya.
Bila nihil gugatan, KPU setempat akan menetapkan dan menyerahkan surat keputusan kepada paslonkada pemenang Pilkada Indramayu 2020.
Baca Juga: Berhenti Jadi Aktor Profesional, Lucky Hakim Pilih Berternak
Dalam kesempatan itu, dia memastikan hasil penghitungan suara dari aplikasi Sirekap yang bisa diakses semua orang. Penghitungan hasil rekapitulasi dilakukan secara manual dan tak menunjukkan perbedaan perolehan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir