SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020). Hasilnya, pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim dipastikan unggul dalam Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Indramayu.
Nina-Lucky berpotensi melenggang ke Pendopo Indramayu dengan raihan total 313.768 suara.
Mengekor paslonkada nomor urut 3, Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 243.141 suara, paslonkada nomor urut 1, Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 223.247 suara, dan paslonkada nomor urut 2 dengan 73.494 suara.
Namun, dalam rapat pleno tersebut, saksi paslonkada nomor urut 1 tak turut menandatangani berita acara rapat pleno. Selain oleh para komisioner KPU, para saksi dari ke-4 paslonkada sedianya menandatangi berita acara tersebut.
Saksi paslonkada nomor urut 1 beralasan tindakannya merupakan pesanan dari Muhamad Sholihin-Ratnawati, yang mensinyalir adanya temuan yang merugikan paslonkada nomor urut 1 dalam pilkada yang digelar 9 Desember 2020 itu. Namun, mereka enggan membuka temuan dimaksud.
"Biar nanti disampaikan cabup sendiri, atau (melalui) advokasi," cetus salah satu perwakilan saksi paslonkada 1, Abdul Ghofur, dikutip dari Ayocirebon.com-jejaring Suara.com.
Ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni mengaku tak mengetahui alasan sebenarnya paslonkada nomor urut 1 menolak menandatangani berita acara. Sebagai jaminan atas hak konstitusi paslonkada nomor urut 1, mereka dipersilakan menyampaikan keberatan maupun gugatan.
"Kami akan menunggu hingga 3 hari ke depan kalau-kalau ada gugatan dari paslonkada nomor urut 1," ungkapnya.
Bila nihil gugatan, KPU setempat akan menetapkan dan menyerahkan surat keputusan kepada paslonkada pemenang Pilkada Indramayu 2020.
Baca Juga: Berhenti Jadi Aktor Profesional, Lucky Hakim Pilih Berternak
Dalam kesempatan itu, dia memastikan hasil penghitungan suara dari aplikasi Sirekap yang bisa diakses semua orang. Penghitungan hasil rekapitulasi dilakukan secara manual dan tak menunjukkan perbedaan perolehan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya