SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020). Hasilnya, pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar-Lucky Hakim dipastikan unggul dalam Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Indramayu.
Nina-Lucky berpotensi melenggang ke Pendopo Indramayu dengan raihan total 313.768 suara.
Mengekor paslonkada nomor urut 3, Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 243.141 suara, paslonkada nomor urut 1, Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 223.247 suara, dan paslonkada nomor urut 2 dengan 73.494 suara.
Namun, dalam rapat pleno tersebut, saksi paslonkada nomor urut 1 tak turut menandatangani berita acara rapat pleno. Selain oleh para komisioner KPU, para saksi dari ke-4 paslonkada sedianya menandatangi berita acara tersebut.
Saksi paslonkada nomor urut 1 beralasan tindakannya merupakan pesanan dari Muhamad Sholihin-Ratnawati, yang mensinyalir adanya temuan yang merugikan paslonkada nomor urut 1 dalam pilkada yang digelar 9 Desember 2020 itu. Namun, mereka enggan membuka temuan dimaksud.
"Biar nanti disampaikan cabup sendiri, atau (melalui) advokasi," cetus salah satu perwakilan saksi paslonkada 1, Abdul Ghofur, dikutip dari Ayocirebon.com-jejaring Suara.com.
Ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni mengaku tak mengetahui alasan sebenarnya paslonkada nomor urut 1 menolak menandatangani berita acara. Sebagai jaminan atas hak konstitusi paslonkada nomor urut 1, mereka dipersilakan menyampaikan keberatan maupun gugatan.
"Kami akan menunggu hingga 3 hari ke depan kalau-kalau ada gugatan dari paslonkada nomor urut 1," ungkapnya.
Bila nihil gugatan, KPU setempat akan menetapkan dan menyerahkan surat keputusan kepada paslonkada pemenang Pilkada Indramayu 2020.
Baca Juga: Berhenti Jadi Aktor Profesional, Lucky Hakim Pilih Berternak
Dalam kesempatan itu, dia memastikan hasil penghitungan suara dari aplikasi Sirekap yang bisa diakses semua orang. Penghitungan hasil rekapitulasi dilakukan secara manual dan tak menunjukkan perbedaan perolehan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra